Bawaslu Tegaskan Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Bawaslu Tegaskan Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Bawaslu mengkategorikan pembagian amplop bukan kampanye karena jadwal belum dimulai.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja didampingi anggota Bawaslu Lolly Suhenty dan Herwyn Malonda menyampaikan paparan kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis .

Komisioner Bawaslu, Totok Hariyono mengatakan, kejadian pembagian amplop berlogo PDIP itu tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye pemilu. Selain tidak ada ajakan untuk memilih, ia menekankan, tahapan kampanye memang belum dimulai."Alasannya, secara hukum jadwal kampanye masih belum dimulai," kata Totok di Jakarta Pusat, Kamis .

Komisioner Bawaslu lainya, Lolly Suhenty menuturkan, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu Bawaslu menyimpulkan tidak ada terdapat dugaan pelanggaran pemilu. Namun, Lolly meminta parpol peserta pemilu tidak melakukan politik transaksional."Seperti membagi-bagikan uang yang dapat terindikasi politik uang," kata Lolly.Selain itu, Bawaslu mengingatkan partai politik peserta pemilu maupun pihak-pihak lain untuk tidak melakukan larangan-larangan dalam pemilu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu: Kader PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid bukan PelanggaranBawaslu: Kader PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid bukan PelanggaranBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan bahwa tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop merah berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang Rp300 ribu.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran soal Elite PDIP Bagi-bagi Amplop di MasjidBawaslu Tak Temukan Pelanggaran soal Elite PDIP Bagi-bagi Amplop di MasjidMenindaklanjuti kasus bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP kepada jemaah masjid di Jatim, Bawaslu tak menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
Baca lebih lajut »

Kasus Bagi-bagi Amplop Merah PDIP, Bawaslu tak Menemukan PelanggaranKasus Bagi-bagi Amplop Merah PDIP, Bawaslu tak Menemukan PelanggaranBawaslu tidak menemukan pelanggara pemilu dalam kasus bagi-bagi amplop merah PDIP di Sumenep, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »

Kader PDIP Bagi-Bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid Sumenep, Bawaslu 'Oke-Oke Saja'Kader PDIP Bagi-Bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid Sumenep, Bawaslu 'Oke-Oke Saja'Kader PDIP Bagi-Bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid Sumenep, Bawaslu 'Oke-Oke Saja' bagiamplopdimasjid
Baca lebih lajut »

Bawaslu umumkan hasil usut kasus pembagian amplop di Sumenep besokBawaslu umumkan hasil usut kasus pembagian amplop di Sumenep besokBesok Bawaslu akan umumkan hasil pengusutan terhadap kasus pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan di salah satu masjid di Sumenep, termasuk dalam pelanggaran pemilu atau tidak.
Baca lebih lajut »

Temuan Bawaslu: Banyak Amplop Berlogo PDIP Dibagikan di Masjid Sumenep |Republika OnlineTemuan Bawaslu: Banyak Amplop Berlogo PDIP Dibagikan di Masjid Sumenep |Republika OnlinePembagian amplop PDIP tidak melanggar, karena Said Abdullah bukan calon apapun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 22:09:15