JPNN.com : Bawaslu Kota Serang mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
jpnn.com, SERANG - Badan Pengawas Pemilu Kota Serang menertibkan alat peraga kampanye selama dua hari yakni mulai dari tanggal 23 dan 24 September 2024.
Sementara itu KPU melakukan penetapan pasangan calon peserta pemilihan pada tanggal 22 September 2024. Sementara itu, untuk di tanggal 24 September, penertiban akan dilakukan di 13 ruas jalan raya yang ada di pusat Kota Serang. “Kami berharap, para bakal pasangan calon, baik untuk pemilihan gubernur maupun wali kota, secara mandiri dapat menertibkan alat peraga sebelum masa kampanye dimulai. Bawaslu juga berharap, Pemkot Serang dapat memfasilitasi upaya penertiban ini,” katanya.
Apk Alat Peraga Kampanye Bawaslu Serang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Minta Panwascam dan PKD Tindak Tegas APK Langgar AturanBawaslu RI menginstruksikan kepada Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk segera ambil tindakan jika melihat APK dipasang di tempat yang dilarang.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Kota Solok-Sumbar raih Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu RIBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat meraih peringkat informatif dari Bawaslu RI dalam acara Anugerah Penghargaan ...
Baca lebih lajut »
Klinik Spesialis Jantung Pertama Resmi Beroperasi di Serang, Warga tidak Perlu Lagi Berobat Jauh ke Luar KotaKlinik Utama Jantung Hasna Medika Serang resmi beroperasi melayani kebutuhan pengobatan jantung warga Serang
Baca lebih lajut »
Diduga Terima Gratifikasi Rp8,5 M, Ketua KPU dan Bawaslu Garut Dilaporkan ke Bawaslu JabarKetua Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN), Ivan Rivanura, melaporkan Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, dan Ketua Bawaslu
Baca lebih lajut »
Pilkada belum Mulai, Bawaslu Terima 400 Laporan Ketidaknetralan ASNBawaslu sudah mengantongi 400 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara ASN
Baca lebih lajut »
Diduga Memihak Salah Satu Cakada, Oknum Kades di Kabupaten Serang Dilaporkan ke BawasluJPNN.com : Kepala Desa Cikande Permai dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang atas dugaan ketidaknetralannya dan memihak kepada paslon Andika Hazrumi dan Na...
Baca lebih lajut »