Bawaslu Larang Parpol Peserta Pemilu 2024 Pasang Alat Peraga Kampanye Berisi Ajakan untuk Memilih - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Bawaslu Larang Parpol Peserta Pemilu 2024 Pasang Alat Peraga Kampanye Berisi Ajakan untuk Memilih - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 51%

Bawaslu RI Rahmat Bagja melarang partai politik pemilu memasang alat peraga kampanye termasuk spanduk, yang isinya memuat ajakan untuk memilih hingga memasuki November mendatang. (ld) pemilu2024 kampanye

Larangan ini berlaku selama masa sosialisasi Pemilu 2024 hingga memasuki masa kampanye pada November mendatang.Bawaslu RI Pastikan Jajaran Komisioner Daerah yang Terpilih Nanti Merupakan Orang yang Layak

"Substansi yang termuat dalam spanduk, baliho, dan/atau umbul-umbul atau sejenisnya tidak mengandung ajakan dan/atau unsur-unsur kampanye pemilu," kata Bagja dalam surat imbauan bernomor 530/PM.00/K1/07/2023, dikutip Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Larang Parpol Pasang Spanduk Ajakan MemilihKETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja melarang partai politik untuk memasang alat peraga kampanye, termasuk spanduk, yang berisi ajakan untuk memilih selama masa sosialisasi Pemilu 2024. Sumber:
Baca lebih lajut »

Binance Bobol China, Sebulan Jual Beli Kripto Rp 1,37 TriliunBinance Bobol China, Sebulan Jual Beli Kripto Rp 1,37 TriliunChina menjadi pasar terbesar Binance padahal Xi Jinping larang jual beli kripto.
Baca lebih lajut »

Seleksi Calon Anggota Bawaslu Jakpus Dikritik, Ada Mantan ASN yang Dipecat Tidak Hormat - Tribunnews.comSeleksi Calon Anggota Bawaslu Jakpus Dikritik, Ada Mantan ASN yang Dipecat Tidak Hormat - Tribunnews.comDalam temuan Jakarta Election Watch (JEW), terdapat calon Anggota Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey yang merupakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN). (ld) Bawaslu Pemilu2024 SN
Baca lebih lajut »

NasDem Ingatkan Anies Pilih Cawapres yang Bantu Kemenangan, Bukan Sekadar Punya ParpolNasDem mengingatkan bakal calon presiden Anies Baswedan agar memilih pendampingnya sesuai dengan tiga kriteria yang disepakati Koalisi Perubahan
Baca lebih lajut »

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 10 Tahun, Ini PenjelasannyaMK menolak gugatan Eliadi Hulu dkk. terkait masa jabatan ketua umum parpol agar dibatasi maksimum 10 tahun atau 2 periode kepemimpinan.
Baca lebih lajut »

Ada Jokowi di Balik Koalisi yang Tak Kunjung Umumkan CawapresAda Jokowi di Balik Koalisi yang Tak Kunjung Umumkan CawapresKoalisi Parpol Belum Ada yang Mengumumkan Siapa Figur Bakal RI-2
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 20:55:15