Bawaslu Harap KPU dan Partai Ummat Bisa Hadiri Proses Mediasi TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu berharap Partai Ummat dan KPU bisa hadir dalam mediasi yang akan digelar Senin besok. Mediasi dilakukan untuk menindaklanjuti gugatan Partai Ummat terhadap KPU soal dugaan kecurangan verifikasi faktual.“Semoga dua-duanya hadir. Kalau tidak hadir akan ditunda sehari kemudian,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022.
Partai besutan Amien Rais ini telah mengajukan dalil keberatan ke Bawaslu yang dicetak dalam 114 lembar kertas. Untuk menguatkan keberatannya, Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan bukti.“Semua bukti yang menguatkan permohonan akan dihadirkan. Apakah video itu akan dihadirkan? Biarkan kami menyimpannya sebagai strategi,” kata Denny pada konferensi pers Partai Ummat di gedung Bawaslu Jakarta hari ini Jumat, 16 Desember 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Partai Ummat Gugat KPU, Bawa 57 Alat Bukti ke BawasluPartai Ummat mengajukan gugatan sengketa terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca lebih lajut »
Laporkan KPU ke Bawaslu, Partai Ummat Bawa 6 Ribu Bukti di 16 FlashdiskKuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, mengatakan 6.000 bukti itu berada di dalam 16 flashdisk. Dia menyebut isinya terdiri dari dokumen hingga video!
Baca lebih lajut »
Partai Ummat Laporkan KPU ke Bawaslu, Bawa 57 Alat Bukti | merdeka.comPartai besutan Ridho Rahmadi ini melaporkan terkait sengketa proses pemilihan umum usai tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Tak Lolos jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Resmi Laporkan KPU ke BawasluPartai Ummat membawa 6.000 bukti berupa dokumen dan video untuk membuktikan seharusnya mereka telah memenuhi syarat.
Baca lebih lajut »
Sebelum Gugat KPU, Bawaslu Buka Ruang Mediasi Bagi Partai UmmatGugatan sengketa proses pemilu terkait penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 yang tidak meloloskan Partai Ummat akan ditindaklanjuti
Baca lebih lajut »