Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, pihaknya akan mengawasi verifikasi faktual ulang yang dilakukan KPU terhadap Partai Ummat.
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, pihaknya akan mengawasi verifikasi faktual ulang yang dilakukan KPU terhadap Partai Ummat di NTT dan Sulawesi Utara .
Bawaslu, kata Puadi, akan memastikan pelaksanaan hasil mediasi antara KPU dan Partai Ummat sesuai dengan prosedur, tata cara, dan mekanisme verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kab/Kota di dua provinsi tersebut mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," jelas Idham. “Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan Putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Totok Hariyono saat membacakan putusan terjadinya kesepakatan penyelesaian sengketa proses Pemilu, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa malam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Pastikan Awasi Pelaksanaan Hasil Mediasi Partai Ummat dan KPU agar Sesuai ProsedurBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan mengawasi pelaksanaan hasil mediasi antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca lebih lajut »
Bawaslu Awasi Verifikasi Faktual Ulang Partai UmmatBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan mengawasi verifikasi ulang Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024. Setelah dilakukan mediasi sengketa KPU dan Ummat.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Pastikan Awasi Tahapan Verifikasi Ulang Partai Ummat oleh KPUPengawasan ini dilakukan, untuk memastikan pelaksanaan hasil mediasi antara KPU dan Partai Ummat, sesuai dengan prosedur, tata cara, dan mekanisme yang ada.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat |Republika OnlineBawaslu sulit menyelidiki karena tak.ada temuan lapangan, indikasi, laporan.
Baca lebih lajut »
Partai Ummat Tuduh Ada Partai Lain Berupaya Gagalkan Verifikasi Faktual UlangPartai Ummat mengklaim ada salah satu partai politik (parpol) yang mencoba untuk menggagalkan verifikasi faktual ulang di Provinsi Sulawesi Utara.
Baca lebih lajut »
Bawaslu persilakan Partai Ummat lapor jika alami gangguan verfak ulangPartai Ummat di tingkat pusat mendapatkan laporan bahwa kader salah satu partai tertentu terus mencoba mengganggu jalannya verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara.
Baca lebih lajut »