Bawaslu Pastikan Awasi Tahapan Verifikasi Ulang Partai Ummat oleh KPU

Indonesia Berita Berita

Bawaslu Pastikan Awasi Tahapan Verifikasi Ulang Partai Ummat oleh KPU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Pengawasan ini dilakukan, untuk memastikan pelaksanaan hasil mediasi antara KPU dan Partai Ummat, sesuai dengan prosedur, tata cara, dan mekanisme yang ada.

JawaPos.com – Badan Pengawas Pemilu memastikan akan mengawasi verifikasi faktual ulang yang dilakukan KPU RI terhadap Partai Ummat di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Hal ini setelah Partai Ummat diberikan kesempatan untuk melakukan verifikasi ulang setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Pengawasan ini dilakukan, untuk memastikan pelaksanaan hasil mediasi antara KPU dan Partai Ummat, sesuai dengan prosedur, tata cara, dan mekanisme verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu hingga saat ini, seluruh mekanisme pelaksanaan verifikasi Partai Ummat sudah sesuai dengan kesepakatan hasil mediasi sengketa dengan merujuk pada PKPU 4/2022,” tegasnya. Baca juga:KPU Akui Partai Ummat Besutan Amien Rais Lolos Verifikasi Ulang“Hari ini sampai 28 Desember 2022, KPU kabupaten/kota di dua provinsi tersebut mulai melakukan verifikasi faktual ulang terkait dengan keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore ,” ujar Idham, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Pastikan Awasi Pelaksanaan Hasil Mediasi Partai Ummat dan KPU agar Sesuai ProsedurBawaslu Pastikan Awasi Pelaksanaan Hasil Mediasi Partai Ummat dan KPU agar Sesuai ProsedurBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan mengawasi pelaksanaan hasil mediasi antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca lebih lajut »

Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat |Republika OnlineBawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  |Republika OnlineBawaslu sulit menyelidiki karena tak.ada temuan lapangan, indikasi, laporan.
Baca lebih lajut »

Partai Ummat Diloloskan untuk Verifikasi Ulang, KPU Sebut Sesuai AturanPartai Ummat Diloloskan untuk Verifikasi Ulang, KPU Sebut Sesuai AturanSeluruh tahapan pelaksanaan hasil verifikasi administrasi ulang Partai Ummat merujuk pada pasal 123 PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU)...
Baca lebih lajut »

KPU Putuskan Partai Ummat Besutan Amien Rais Lolos Verifikasi Administrasi UlangKPU Putuskan Partai Ummat Besutan Amien Rais Lolos Verifikasi Administrasi UlangPartai Ummat besutan Amien Rais lolos verifikasi administrasi ulang
Baca lebih lajut »

CEK FAKTA: KPU Anulir Keputusan Sendiri, Partai Ummat Akhirnya Ditetapkan sebagai Peserta Pemilu 2024, Benarkah?CEK FAKTA: KPU Anulir Keputusan Sendiri, Partai Ummat Akhirnya Ditetapkan sebagai Peserta Pemilu 2024, Benarkah?KPU menegaskan pihaknya tidak menganulir keputusan partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

KPU mulai lakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai UmmatKPU mulai lakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai UmmatKPU di NTT dan Sulawesi Utara mulai melakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat. Verifikasi ulang tersebut merupakan hasil kesepakatan dari mediasi kedua belah pihak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 00:36:53