Sri Mulyani menuturkan semua negara mengalami penggerusan basis pajak. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Dia mengatakan potensi penerimaan pajak global yang hilang akibat penggerusan basis pajak atau Base Erosion and Profit Shifting mencapai Rp3.360 triliun per tahun.'Basis pajak semua negara mengalami penggerusan karena begitu dinamisnya kegiatan antarnegara tersebut dengan difasilitasinya ekonomi digital,' kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin 13 September 2021.
Penelitian di tahun 2008 menunjukkan bahwa praktik BEPS dilakukan dengan memanfaatkan isu kerahasiaan bank atau bank secrecy dan isu perbedaan tarif Pajak Penghasilan atau race to the bottom, di banyak negara atau yurisdiksi.'Agenda reformasi perpajakan di Indonesia juga dipengaruhi oleh kondisi dan perubahan dinamika global, terutama munculnya teknologi digital,' kata Sri Mulyani.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Biaya Operasi Plastik Kian Mahal, Sri Mulyani Bakal Pungut PajakSri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN atas bermacam jasa kesehatan, seperti operasi plastik.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: Pengenaan AMT Hanya untuk Wajib Pajak BadanPenarikan pajak lewat skema alternative minimum tax (AMT) disiapkan untuk tiga kriteria wajib pajak badan.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: APBN Jadi Penghubung Negara dengan RakyatnyaSri Mulyani mengaku senang bahwa dengan keberadaan Olimpiade APBN menunjukan jika banyak anak muda yang ingin mengetahui perihal APBN.
Baca lebih lajut »
Ini Pesan Sri Mulyani agar RI Jadi Negara MajuMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para generasi muda memahami hal-hal mendasar soal APBN.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Tegaskan Pentingnya Generasi Muda Pahami APBNSri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya generasi muda memahami anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Baca lebih lajut »