Penarikan pajak lewat skema alternative minimum tax (AMT) disiapkan untuk tiga kriteria wajib pajak badan.
Secara lebih rinci, terdapat ada tiga kriteria wajib pajak badan yang dikenakan AMT. Pertama, diterapkan terbatas hanya pada WP Badan yang terbukti terdapat hubungan afiliasi. Kedua, pengenaan AMT berdasarkan omzet tertentu. Ketiga, beroperasi secara komersial dalam jangka waktu tertentu.
"Kita perlu untuk melihat AMT ini ditetapkan terbatas pada WP Badan dengan kriteria tertentu. Hal ini tentu akan bisa mengakomodasidari banyak masyarakat maupun dunia usaha,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin .Menkeu menegaskan, ketentuan AMT tidak akan dimaksudkan untuk mengenakan pajak kepada wajib pajak yang secara alamiah mengalami kerugian tertentu. Apalagi kepada wajib pajak Usaha Mikro Kecil Menengah .
"Jadi ini tujuan yang diinginkan dan agar tidak bersifat eksesif, sehingga tidak berarti tidak memalaki walaupun rugi tetap harus bayar pajak,” ujar Menkeu. Rencana ini akan tertuang dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang tengah dalam pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat .Adapun dalam skema AMT, pemerintah akan membandrol Pajak Penghasilan sebesar 1% dari peredaran usaha terhadap wajib pajak yang merugi.
"Wajib pajak badan yang melaporkan rugi 5 tahun berturut-turut jumlahnya meningkat semula dari 5.199 wajib pajak tahun 2012-2016 menjadi 9.496 wajib pajak tahun 2015-2019, namun tetap dapat beroperasi atau mengembangkan usaha di Indonesia," tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Biaya Operasi Plastik Kian Mahal, Sri Mulyani Bakal Pungut PajakSri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN atas bermacam jasa kesehatan, seperti operasi plastik.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Tegaskan Perluasan PPN untuk Keadilan'Perluasan PPN dengan pengurangan atas pengecualian fasilitas PPN memiliki tujuan agar lebih mencerminkan keadilan dan ketepatan sasaran,' kata Sri Mulyani.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: APBN Jadi Penghubung Negara dengan RakyatnyaSri Mulyani mengaku senang bahwa dengan keberadaan Olimpiade APBN menunjukan jika banyak anak muda yang ingin mengetahui perihal APBN.
Baca lebih lajut »
Ini Pesan Sri Mulyani agar RI Jadi Negara MajuMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para generasi muda memahami hal-hal mendasar soal APBN.
Baca lebih lajut »