Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Almarhum Fuad Amin, Bupati Bangkalan 2003–2013, sebagai tersangka suap fasilitas Lapas Klas I Sukamiskin. FuadAmin
Penetapan tersebut berdasarkan pengembangan perkara sebelumnya."KPK mengacu pada Pasal 77 KUHP yang mengatur bahwa kewenangan menuntut pidana hapus jika terdakwa meninggal dunia," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu .
Selain itu, Basaria juga berpatokan terhadap Pasal 33 UU tentang Pemberantasan Korupsi. Dengan begitu, KPK hanya fokus menangani perkara yang melibatkan empat tersangka lainnya.Empat tersangka tersebut adalah Mantan Kepala Lapas Klais I Sukamiskin Bandung Wahid Husein, Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Deddy Handoko, Direktur Utama PT Glory Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wahid dan Deddy dijerat suap dan gratifikasi, karenanya diduga melanggar Pasal huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Sedangkan untuk Wawan dan Fuad Amin, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.Sementara Rahadian Azhar diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.
Pada perkara ini, KPK menduga Wawan memberikan suap berupa Mobil Toyota Kijang Innova Reborn G Luxury dan uang Rp 75 juta kepada Deddy Handoko.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK: proses penyidikan terhadap Fuad Amin tidak dapat diteruskanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sesuai undang-undang proses penyidikan terhadap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin (FA) tidak dapat ...
Baca lebih lajut »
Ma'ruf Amin apresiasi silaturahmi politik yang dilakukan pimpinan MPRWakil Presiden terpilih periode 2019-2024 Ma&39;ruf Amin mengapresiasi langkah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang melakukan silaturahmi ...
Baca lebih lajut »
Maruf Amin Rahasiakan Pakaiannya Saat PelantikanMaruf Amin mengaku tak punya persiapan khusus untuk pelantikan.
Baca lebih lajut »
Pimpinan MPR temui Ma'ruf Amin sampaikan undangan pelantikanPara pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengunjungi kediaman wakil presiden terpilih periode 2019-2024 Ma&39;ruf Amin untuk menyampaikan undangan ...
Baca lebih lajut »
Temui Ma'ruf Amin, Pimpinan MPR Beri Undangan Pelantikan PresidenPimpinan MPR menyambangi kediaman wakil presiden terpilih, Ma'ruf Amin di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Baca lebih lajut »
AJI: Kekerasan terhadap Jurnalis Jadi Ancaman Nyata pada Era Jokowi-Ma'ruf AminAJI pun mengingatkan wartawan untuk berhati-hati saat meliput di lapangan.
Baca lebih lajut »