Baru Diterbitkan Perppu Pilkada Digugat ke MK, Ini Alasan Pemohon

Indonesia Berita Berita

Baru Diterbitkan Perppu Pilkada Digugat ke MK, Ini Alasan Pemohon
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 68%

Menurut pemohon, bunyi pasal dalam Perppu Pilkada tidak sesuai dengan kondisi Indonesia yang masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Menggelar pilkada di tengah kondisi wabah justru berpotensi semakin menyebarkan virus. Sebab, banyak tahapan pilkada yang mengharuskan berkumpulnya massa yang mau tidak mau melanggar anjuran physical distancing

"Bahwa akibat dari pilkada yang akan tetap dilaksanakan pada Desember 2020 dan tahapan pilkada yang akan dimulai Juni 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang akan berpotensi meningkatkan risiko menyebarnya virus corona di berbagai daerah di Indonesia," bunyi petikan permohonan. Alih-alih menggelar pilkada di tengah wabah, pemohon menilai bahwa seharusnya pemerintah fokus memikirkan rakyat yang saat ini membutuhkan bantuan.Apalagi, di tengah ekonomi yang sulit ini, pilkada menelan anggaran negara yang tidak sedikit. Anggaran tersebut bahkan membengkak akibat dilaksanakan di situasi pandemi.ekonomi," bunyi petikan permohonan lagi.

Selain itu, pemohon juga menilai bahwa perppu tersebut bertolak dengan Undang Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 22 Ayat . Pasal itu berbunyi,"Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang".

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU Keuangan Negara terkait Corona Kembali Digugat ke MKUU Keuangan Negara terkait Corona Kembali Digugat ke MKTim Advokasi Penyelamat Anggaran Negara (Tapera) menilai keberadaan UU Nomor 2 Tahun 2020 cacat hukum dan merampas kewenangan eksekutif dan yudikatif.
Baca lebih lajut »

KPU Rejang Lebong Kekurangan Dana Pilkada Rp 5,7 MiliarKPU Rejang Lebong Kekurangan Dana Pilkada Rp 5,7 MiliarUsulan kekurangan anggaran pilkada sebanyak Rp 5,7 miliar sudah disampaikan ke Pemkab Rejang Lebong.
Baca lebih lajut »

Mahfud: Pilkada Harus Digelar untuk Lahirkan Pemerintahan EfektifMahfud: Pilkada Harus Digelar untuk Lahirkan Pemerintahan EfektifPilkada harus tetap digelar kendati pandemi Covid-19 masih berlangsung pada saat ini.
Baca lebih lajut »

KPU Berencana Larang Arak-arakan Saat Pendaftaran Pilkada 2020KPU Berencana Larang Arak-arakan Saat Pendaftaran Pilkada 2020Rancangan-rancangan ini KPU tuangkan dalam draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam.
Baca lebih lajut »

Makin Seru, Razer Rilis Kontroler Universal untuk Smartphone AndroidMakin Seru, Razer Rilis Kontroler Universal untuk Smartphone AndroidRazer baru saja mengumumkan kontroler universal baru yang dapat terpasang ke hampier semua smartphone Android di pasaran saat ini.
Baca lebih lajut »

Balenciaga Beri Sentuhan Futuristik Pada Tyrex 'Black/White'Balenciaga Beri Sentuhan Futuristik Pada Tyrex 'Black/White'Balenciaga baru-baru ini memperkenalkan sneaker baru yang diberi julukan Tyrex.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 09:26:08