Tim Advokasi Penyelamat Anggaran Negara (Tapera) menilai keberadaan UU Nomor 2 Tahun 2020 cacat hukum dan merampas kewenangan eksekutif dan yudikatif.
Gugatan uji materi itu dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu . Gugatan diterima dengan nomor PUU-161.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Epidemiolog Ungkap Alasan Corona Lebih Fatal di Suatu NegaraEpidemiolog mengungkap alasan mengapa penularan virus corona lebih fatal di suatu negara ketimbang negara lain.
Baca lebih lajut »
Info Corona sampai Visa Negara ASEAN di Situs VisitSEAsiaBagi yang berencana wisata ke negara-negara ASEAN usai pandemi virus corona, silakan mencari informasinya melalui situs visitseasia.travel.
Baca lebih lajut »
Menjaga Kas Negara Saat Pandemi Covid-19 |Republika OnlinePerlu tetap menjaga supply side barang/ jasa minimal empat bulan ke depan.
Baca lebih lajut »
Daftar Negara yang Sering Nuduh RI 'Curang' soal EksporIni negara-negara yang paling sering menuduh Indonesia mengekspor produk yang sudah diberikan subsidi dari pemerintah, hingga mengekspor dalam jumlah yang sangat besar terhadap suatu negara. via detikfinance
Baca lebih lajut »
Pertumbuhan Ekonomi Masa Pandemi 8 Negara, Indonesia Paling TinggiDibandingkan dengan negara lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih tinggi.
Baca lebih lajut »