Tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan petugas ketika disergap.
Dikatakan, pihaknya menemukan barang bukti hasil curian dari tangan tersangka, yaitu dua buah telepon genggam, dan dua buah cincin emas. Dalam melakukan aksinya, tersangka IM berhasil memasuki sebuah rumah kos di Solok Sipin, Kota Jambi dari jendela yang tidak terkunci.
“Ketika tersangka melakukan aksinya, pemilik kos, seorang perempuan sedang tertidur siang hari dan jendela kamarnya tidak terkunci,”katanya. Menurut Yumika Putra, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman tujuh tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Telegram Kapolri Dikritik, Napi Koruptor Batal BebasPemerintah disebut memanfaatkan wabah virus corona untuk menekan kelompok yang bertentangan dengan Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Yasonna Ancam Copot Pegawai Terlibat Pungli Napi Bebas |Republika OnlineKemenkumham melarang pungli dalam program pembebasan napi asimilasi dan integrasi.
Baca lebih lajut »
Mencuri, Pria Baru Bebas Berkat Asimilasi Corona di Sumsel Ditangkap LagiRomli Iskandar ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor di Sumsel. Pria itu merupakan residivis yang baru bebas berkat program asimilasi Corona. Pencurian Curanmor
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Minta Pelonggaran Kredit UMKM Dipercepat – Bebas AksesBerdasarkan pemantauan pemerintah, belum semua bank dan industri keuangan nonbank melaksanakan program yang sangat dibutuhkan masyarakat bawah yang kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Sulut Realokasi Rp 414,4 Miliar untuk Perangi Covid-19 – Bebas AksesPemprov Sulawesi Utara dan pemerintah 15 kabupaten/kota merealokasikan anggaran sebesar Rp 414,4 miliar untuk menangani Covid-19 dan memperkecil dampak pukulan pada perekonomian daerah. Nusantara adadikompas COVID19
Baca lebih lajut »
PPDB SD dan SMP di Surabaya Menggunakan Sistem Daring – Bebas AksesPendaftaran peserta didik baru Kota Surabaya tahun 2020 jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tahun akan diselenggarakan secara dalam jaringan tanpa tatap muka.
Baca lebih lajut »