Bareskrim Polri Kembali Didesak Segera Selidiki Dugaan Peredaran Produk Kosmetik Bercampur Zat Berbahaya Etiket Biru

Indonesia Berita Berita

Bareskrim Polri Kembali Didesak Segera Selidiki Dugaan Peredaran Produk Kosmetik Bercampur Zat Berbahaya Etiket Biru
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 99%

Berita Bareskrim Polri Kembali Didesak Segera Selidiki Dugaan Peredaran Produk Kosmetik Bercampur Zat Berbahaya Etiket Biru terbaru hari ini 2024-10-03 21:26:39 dari sumber yang terpercaya

Bareskrim Polri Kembali Didesak Segera Selidiki Dugaan Peredaran Produk Kosmetik Bercampur Zat Berbahaya Etiket BiruKetua Perisai, Harjono mengatakan kedatangan pihaknya untuk kesekian kalinya ke Mabes Polri guna menanyakan tindak lanjut aduan masyarakat terkait peredaran bahan kimia berbahaya etiket biru.untuk kemudian beberapa produk kosmetik yang kemudian diduga di dalamnya mengandung bahan berbahaya.

Kiper Persebaya Surabaya, Ernando Ari memberikan reaksi soal Maarten Paes yang mengalami cedera jelang Timnas Indonesia kontra Bahrain dan China. Sempat kebingungan satu keluarga, adik ipar Marissa Haque mengungkap perjuangan pemakaman di TPU Tanah Kusir demi mengabulkan permintaan terakhir almarhumah.

Marissa Haque meninggal dunia pada Rabu dini hari. Sejumlah tokoh pun nampak hadir melayat salah satunya mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tumpak Heran Nurul Ghufron Pilih-Pilih Laporkan Anggota Dewas KPK ke Bareskrim PolriTumpak Heran Nurul Ghufron Pilih-Pilih Laporkan Anggota Dewas KPK ke Bareskrim PolriWakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah dijatuhi sanksi etik sedang. Selama proses sidang etik, Ghufron diketahui melaporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Selain itu, Ghufron juga melayangkan gugatan ke MA dan PTUN.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri tangkap delapan tersangka produksi uang palsuBareskrim Polri tangkap delapan tersangka produksi uang palsuBareskrim Polri menangkap delapan tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR, usai menggerebek rumah produksi uang palsu di Bekasi, Jawa ...
Baca lebih lajut »

Selebgram Ini Bawa Bukti Perselingkuhan Azizah Salsha dan Salim Nauderer ke Bareskrim PolriSelebgram Ini Bawa Bukti Perselingkuhan Azizah Salsha dan Salim Nauderer ke Bareskrim PolriSelebgram Jessica Felicia yakin Azizah Salsha dan Salim Nauderer terbukti selingkuh, dugaannya itu ia buktikan dengan membawa bukti perselingkuhan ke Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Ungkap Pencucian Uang Rp2,1 Triliun Hasil Jual Beli Narkotika, Dikendalikan dari Dalam LapasBareskrim Polri Ungkap Pencucian Uang Rp2,1 Triliun Hasil Jual Beli Narkotika, Dikendalikan dari Dalam LapasBerita Bareskrim Polri Ungkap Pencucian Uang Rp2,1 Triliun Hasil Jual Beli Narkotika, Dikendalikan dari Dalam Lapas terbaru hari ini 2024-09-18 18:40:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Tarakan, Bareskrim Polri Ungkap Nilai Transaksi Capai Ratusan MiliarKendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Tarakan, Bareskrim Polri Ungkap Nilai Transaksi Capai Ratusan MiliarBerita Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Tarakan, Bareskrim Polri Ungkap Nilai Transaksi Capai Ratusan Miliar terbaru hari ini 2024-09-18 19:50:58 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Azizah Salsha Laporkan 12 Akun ke Bareskrim Polri, Ada yang Sudah Bertemu dan Minta MaafAzizah Salsha Laporkan 12 Akun ke Bareskrim Polri, Ada yang Sudah Bertemu dan Minta MaafPengacara Azizah Salsha menegaskan bahwa meski ada permohonan maaf, tak berarti hal itu menandakan telah terjadi perdamaian, dan pihaknya akan mencabut laporan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 02:11:02