Bareskrim: Perlu sinergi dan komitmen K/L tangani kekerasan seksual

Indonesia Berita Berita

Bareskrim: Perlu sinergi dan komitmen K/L tangani kekerasan seksual
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 78%

Kasubbagsumda Setpusinafis Badan Reserse Kriminal Polri Dr AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan diperlukan sinergi dan komitmen yang kuat antar-kementerian ...

Kasubbagsumda Setpusinafis Badan Reserse Kriminal Polri DR AKBP Rita Wulandari Wibowo .

Banyumas - Kasubbagsumda Setpusinafis Badan Reserse Kriminal Polri Dr AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan diperlukan sinergi dan komitmen yang kuat antar-kementerian dan lembaga dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak secara terpadu. "Diperlukan sinergi, komitmen dan konsistensi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, penyedia layanan kesehatan, Kementerian Dalam Negeri," kata Rita Wulandari Wibowo saat ditemui ANTARA di Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.Selain itu, lembaga terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia , Komnas Perempuan, serta lembaga penegak hukum, yakni polisi, jaksa, dan hakim.

Sebab, penanganan kasus kekerasan seksual tidak hanya tentang penegakan hukum saja, tetapi juga upaya pemulihan korban, bagaimana merehabilitasi pelaku, serta edukasi masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan. Rita Wulandari Wibowo menambahkan dengan keberadaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diyakini semakin menguatkan persepsi masyarakat untuk berani melaporkan peristiwa kekerasan seksual yang mereka alami maupun yang mereka ketahui.dengan menyiapkan segala hal terkait dengan peraturan, akan menguatkan persepsi masyarakat untuk berani mengadukan. Jadi, kasus-kasus yang belum muncul , ke depan semuanya bermunculan," kata mantan Kapolres Tegal Kota ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Akan Ambil Alih Semua Laporan soal Investasi Bodong Budi Daya LebahBareskrim Akan Ambil Alih Semua Laporan soal Investasi Bodong Budi Daya LebahBerawal dari wanita yang histeris di rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Bareskrim bakal ambil alih semua laporan terkait investasi bodong budi daya lebah di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »

Sebelum Jemput Paksa Dito Mahendra, KPK akan Koordinasi dengan Bareskrim PolriSebelum Jemput Paksa Dito Mahendra, KPK akan Koordinasi dengan Bareskrim PolriPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra.
Baca lebih lajut »

Dito Mahendra Siap-siap Saja, KPK akan Berkoordinasi dengan BareskrimDito Mahendra Siap-siap Saja, KPK akan Berkoordinasi dengan BareskrimKPK ingin memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Nurhadi.
Baca lebih lajut »

KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Dito Mahendra dan Akan Koordinasi dengan BareskrimKPK Pertimbangkan Jemput Paksa Dito Mahendra dan Akan Koordinasi dengan Bareskrim“Iya tentu sekalipun saat ini status yang bersangkutan saksi,” kata Ali.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Tarik Seluruh Laporan Kasus Investasi Bodong Budi Daya Lebah MaduBareskrim Tarik Seluruh Laporan Kasus Investasi Bodong Budi Daya Lebah MaduBuntut Sri Hartiningsih histeris saat rapat di Komisi III DPR, Bareskrim Polri menarik seluruh laporan terkait kasus budi daya lebah madu. 
Baca lebih lajut »

Bareskrim Tarik Semua Laporan Investasi Bodong Budidaya Lebah yang Diadukan Sri HartiniBareskrim Tarik Semua Laporan Investasi Bodong Budidaya Lebah yang Diadukan Sri HartiniProses pendataan terkait laporan polisi kasus investasi bodong budidaya lebah masih terus dilakukan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 19:12:52