“Iya tentu sekalipun saat ini status yang bersangkutan saksi,” kata Ali.
Meski demikian, kata Ali, KPK tetap mempertimbangkan menjemput paksa Dito dan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri.
“Tentu kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK,” ujar Ali. "Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat . KPK kemudian berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen dan Keamanan Polri sebagai pihak yang berwenang menerbitkan izin kepemilikan senjata.Adapun Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ali Fikri: Pelaporan Sekjen KPK dan Kabiro SDM ke Polisi oleh Brigjen Endar Tidak TepatJuru bicara KPK Ali Fikri menilai langkah Brigjen Endar Priantoro melaporkan Sekjen dan Kabiro SDM KPK ke Polda Metro Jaya tak tepat
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka TPPU“KPK kembali menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan TPPU,” kata Ali.
Baca lebih lajut »
Berkas Penyidikan Rampung, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Segera DisidangAli mengatakan, tim penuntut umum KPK menyatakan berkas penyidikan sudah lengkap
Baca lebih lajut »
Diperiksa Dewas KPK Terkait Pemberhentian Endar Priantoro, Ini Kata Nurul GhufronWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron telah menjalani pemeriksaan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca lebih lajut »
Jamin Independen Saat Periksa Firli, Ketua Dewas KPK: Saya Tidak Punya BebanTumpak menegaskan independensi dia sudah terbukti karena pernah memeriksa Firli sebelumnya. Dia meminta masyarakat tidak ragu dengan Dewas KPK. Mediaindonesia Referensibangsa FirliBahuri Sumber:
Baca lebih lajut »
Soal Laporan Brigjen Endar, Dewas Sebut Sudah Periksa 5 Pimpinan KPKDewas KPK menyebut sudah memeriksa lima pimpinan KPK terkait laporan Brigjen Endar Priantoro.
Baca lebih lajut »