Bareskrim mengaku masih melakukan penyelidikan soal laporan yang dilayangkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terhadap anggota Dewan Pengawas (Dewas).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa . Meski begitu, Djuhandani belum berkata lebih jauh soal proses penyelidikan ternasuk siapa saja pihak-pihak yang sudah dimintai keterangannya dalam laporan ini."Kemudian terkait kasusnya tentu saja kita masih mendalami dan prosesnya juga masih proses lidik ya," ujarnya.
Dari dokumen yang diterima Tribunnews.com, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 6 Mei 2024. Dari surat itu, Ghufron melaporkan Albertina Ho terkait pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP tentang dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.
"Atas dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau penyalahgunaan wewenang terkait penyampaian kepada pers tentang pelanggaran etik sudah cukup bukti dan siap disidangkan serta penanganan pemeriksaan pelanggaran kode etik terkait dugaan intervensi mutasi ASN Kementerian Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP yang terjadi di Jakarta pada kurun waktu Januari-Mei 2024," tulis isi surat tersebut dikutip, Senin .
"Secara kelembagaan, ya ini jelas menggerus reputasi KPK, di sisi lain begitu ya. Tapi di sisi lain juga, bahwa ini adalah keputusan pribadi dari yang bersangkutan, kan begitu," kata mantan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu .Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia, Dikendalikan WNA MalaysiaDI Yogyakarta, SlemanJawa Tengah, Magelang
Bareskrim Dewas KPK Hukum Nasional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Usut Laporan Nurul Ghufron Terhadap Anggota Dewas KPKKaro Penmas Polri mengatakan penyidik akan segera menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Tindaklanjuti Laporan Nurul Ghufron soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Dewas KPKBerita Bareskrim Polri Tindaklanjuti Laporan Nurul Ghufron soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Dewas KPK terbaru hari ini 2024-06-10 15:42:19 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Usut Laporan Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPKBareskrim telah menerima dan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap anggota Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Peminat Capim dan Dewas Sepi, Nurul Ghufron Yakin KPK Masih Diharapkan RakyatWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron masih meyakini bahwa masyarakat atau putra-putra terbaik Indonesia akan mendaftarkan diri menjadi calon Pimpinan dan Dewas KPK. Ia menjelas
Baca lebih lajut »
Bareskrim Sebut Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih DiselidikiDittipidum Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Mau Jadi Pimpinan KPK Lagi, IM57+ Institute: Harusnya Fokus Hadapi Sidang Dewas'NG (Nurul Ghufron) harusnya fokus menghadapi sidang Dewas, bagaimana mungkin pelanggar kode etik malah mendaftar lagi?
Baca lebih lajut »