Karo Penmas Polri mengatakan penyidik akan segera menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke Nurul Ghufron.
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik akan segera menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke Ghufron.
"Terkait dalam hal ini kewajiban penyidik nanti akan memberikan SP2HP kepada pelapor ya," ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung The Tribrata Ballroom, Senin . Sebelumnya, Ghufron menyatakan ada lebih dari satu orang anggota Dewas KPK yang dilaporkannya ke Bareskrim. Namun, ia tak mengungkapnya.Laporan Ghufron tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyelidikan oleh Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri pada 14 Mei 2024. Ghufron melaporkan Anggota Dewas KPK menggunakan dua pasal yakni Pasal 310 KUHP dan Pasal 421 KUHP.
Laporan ini masih terkait dengan kasus dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron yang sedang diproses Dewas KPK. Nurul Ghufron disangka melanggar etik atas dugaan intervensi mutasi ASN di Kementerian Pertanian.Perihal laporan itu, Ghufron mengaku sebagai pembelaan diri. Hal itu pun disampaikannya dalam nota pembelaan di sidang etik Dewas KPK.
"Saya sampaikan pada saat di lantai 3, bahwa saya akan melakukan pembelaan diri dengan mekanisme hukum yang memungkinkan saya melakukan pembelaan. Termasuk saya sebut pada saat itu akan mengajukan gugatan TUN, judicial review ke Mahkamah Agung, termasuk kemungkinan untuk mempidana," papar Ghufron.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim PolriNurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan atau penyalahgunaan wewenang.
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim PolriNurul Ghufron melaporkan beberapa anggota Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Bareskrim PolriWakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Bareskrim Polri. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang menjeratnya di ...
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Kasus Apa?Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan sejumlah anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Ghufron diketahui tengah diperiksa etik oleh Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan jabatan terkait mutasi ASN di Kementan.
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron laporkan Dewas KPK ke Bareskrim PolriWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan ...
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Laporkan Beberapa Anggota Dewas KPK ke BareskrimWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan beberapa Anggota Dewas KPK, tidak hanya Albertina Ho seorang.
Baca lebih lajut »