Banyak yang Nunggak, BPJS Kesehatan akan Terapkan Auto Debet

Indonesia Berita Berita

Banyak yang Nunggak, BPJS Kesehatan akan Terapkan Auto Debet
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

BPJS Kesehatan Kota Palu akan menerapkan sistem pembayaran iuran autodebet kepada calon peserta guna mengatasi tunggakan iuran.

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau Cara itu dinilai sebagai solusi mengatasi para peserta BPJS Kesehatan dari golongan Peserta Bukan Penerima Upah atau peserta mandiri yang selalu menunggak iuran.'Iuran autodebet ini akan diwajibkan kepada calon peserta mandiri yang baru mau mendaftar BPJS Kesehatan,' kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu, Hartati Rachim, Sabtu, 3 Agustus 2019.

Cara lainnya, Hartati menerangkan jika BPJS Kesehatan memiliki kader-kader Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang tersebar di kabupaten dan kota di Sulteng. 'Kami dibantu kader-kader JKN di kabupaten kota dalam melakukan penagihan peserta BPJS Kesehatan di lapangan,' imbuhnya.Sebelumnya Hartati menerangkan sebanyak 84.000 warga di Kota Palu terdaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan non-Penerima Bantuan Iuran atau PBI, namun 64 persen di antaranya tidak disiplin bayar iuran.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPJS Ketenagakerjaan tidak mungkin bantu tutup defisit BPJS KesehatanBPJS Ketenagakerjaan tidak mungkin bantu tutup defisit BPJS KesehatanBPJS Ketenagakerjaan tidak mungkin membantu BPJS Kesehatan dari segi pembiayaan atau menutup defisitnya karena bertentangan dengan peraturan perundangan, ...
Baca lebih lajut »

BPJS-TK tak Bisa Subsidi Defisit BPJS KesehatanBPJS-TK tak Bisa Subsidi Defisit BPJS KesehatanSubsidi silang dilarang oleh undang - undang.
Baca lebih lajut »

'Pikir-pikir' Asuransi Tambahan di Luar BPJS Kesehatan'Pikir-pikir' Asuransi Tambahan di Luar BPJS KesehatanMasyarakat seharusnya memiliki asuransi kesehatan selain BPJS Kesehatan, demi mengantisipasi penyakit katastropik yang tak ditanggung asuransi.
Baca lebih lajut »

Klaim BPJS di RS Bantul Nunggak, Dokter dan Karyawan Belum GajianKlaim BPJS di RS Bantul Nunggak, Dokter dan Karyawan Belum GajianHingga awal Agustus 2019, tenaga medis dan karyawan RS Bantul terima gaji karena klaim BPJS Kesehatan Rp 18 miliar belum dibayarkan.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan di Palu bakal terapkan iuran autodebetBPJS Kesehatan di Palu bakal terapkan iuran autodebetBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 84.000 warga di Kota Palu terdaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan non-Penerima ...
Baca lebih lajut »

Daripada Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan, Jamkes Watch Usulkan IniDaripada Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan, Jamkes Watch Usulkan IniLangkah pemerintah yang berencana menaikkan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan dinilai tidak tepat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 03:34:47