Selain pintu khusus, bus juga punya beberapa akses yang bisa jadi jalan keluar ketika terjebak di kabin bus pada kondisi darurat.
Werry Yulianto, Export Manager dari Karoseri Laksana, mengatakan, untuk pintu darurat pada bus, memang hanya ada satu, cara kerjanya pun sama dengan pintu pada biasanya.“Fungsi pintunya sama seperti biasa, ada tuas untuk membukanya, hanya saja ada cover penutupnya. Covernya itu yang hanya bisa sekali pakai, jadi kalau dibuka, harus ganti covernya,” kata Werry kepadabus biasanya ada di bagian belakang kanan bus. Selain itu, ada juga akses keluar lain, yaitu melewati jendela atau atap bus.
Setiap bus pasti dilengkapi dengan alat pemecah kaca, lalu kalau di bagian atap berupa tonjolan yang bisa dibuka dari dalam.“Palu pemecah kaca harus ada di kabin. Memecahkan dengan alat lain memang bisa, tapi lebih mudah gunakan palu karena sesuai peruntukkannya. Kalau jalan keluar yang lewat atap, bisa dibuka dengan kenop dari kabin,” ucap Werry.
Jadi, ketika terjebak di dalam kabin bus, penumpang sudah mengetahui posisi pintu darurat dan akses lain yang bisa dijadikan jalan keluar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Amazon Belum Tahu Kapan akan Buka Lagi Bisnisnya di PerancisAmazon Perancis menyatakan, Kamis (16/4), pihaknya tidak tahu kapan pusat-pusat distribusi mereka boleh dibuka kembali, yang ditutup setelah sebuah perintah pengadilan membatasi layanan pengantaran se
Baca lebih lajut »
DIY Belum Penuhi Syarat Terapkan PSBBSaat ini DIY berfokus mengantisipasi mobilitas masyarakat yang kembali memenuhi tempat-tempat umum.
Baca lebih lajut »
Ombudsman: Iuran BPJS Kesehatan belum turun potensi maladministrasiAnggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih mengatakan nilai nominal iuran BPJS Kesehatan belum diturunkan setelah terbit Putusan Mahkamah Agung ...
Baca lebih lajut »
DKI-2 Diminta Lebih Banyak di Lapangan - Metro - koran.tempo.coAhmad Riza Patria bisa menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dan DKI.
Baca lebih lajut »
HEADLINE: Pelanggar PSBB Tinggi, Masih Banyak Warga dan Perusahaan yang Meremehkan Bahaya Corona?Sejak diberlakukan pada 10 April 2020, pelanggaran PSBB di Jakarta mencapai angka hampir 7 ribu pelanggaran.
Baca lebih lajut »