Banyak Pengendara Bandel, Tilang Manual Berpotensi Diaktifkan Lagi
JawaPos.com – Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi membuka peluang akan mengaktifkan kembali tilang manual di seluruh wilayah Indonesia. Opsi ini muncul karena banyak pengendara nakal yang melanggar aturan.
Baca juga:Marak Geng Motor dan Balap Liar, Tilang Manual di Sidoarjo Aktif LagiFirman menegaskan, kehadiran polantas di jalan raya sejatinya tidak hanya untuk menilang. Namun, karena masif ditemukan pengendara yang membandel, dirinya berencana mengaktifkan kembali tilang manual. Baca juga:Tilang Manual Diaktifkan Lagi, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak“Ini mahal makanya saya katakan tadi. Kalau masyarakatnya sudah sadar kita enggak perlu belanja-belanja yang mahal-mahal seperti ini,” pungkas Firman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banyak Negara Jatuh, Sri Mulyani: Tahun 2022 Sangat BrutalPeriode 2022 dianggap sangat brutal banyak banyak tokoh di dunia.
Baca lebih lajut »
2,6 Juta Kendaraan Ditilang Selama 2022, Terbanyak Masih ManualPolisi melakukan sebanyak 2.606.952 juta tilang sepanjang tahun 2022. Sebagian besarnya masih dilakukan secara tilang manual
Baca lebih lajut »
Lemkapi Sebut Dana Tilang Elektronik Bisa Hasilkan Dana Triliunan Rupiah untuk Kas Negara - Pikiran-Rakyat.comSemua biaya pengiriman surat tilang ini menjadi tanggung jawab pemerintah mengingat tilang elektronik ini menghasilkan dana besar.
Baca lebih lajut »
Polri Pertimbangkan Gunakan Tilang Manual Lagi |Republika OnlineKorlantas Polri akan mengkombinasikan tilang manual dan elektronik di jalanan.
Baca lebih lajut »
Siap-siap! Tilang Manual dan Elektronik akan Diberlakukan BerbarenganKombinasi dua jenis tilang yakni manual dan elektronik itu untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca lebih lajut »
Fenomena Pengendara Motor Ugal-ugalan di JalanPengendara motor yang melakukan aksi ugal-ugalan di jalanan masih saja marak ditemui, peran penegak hukum harus lebih besar dalam memberi pengetahuan
Baca lebih lajut »