Polisi melakukan sebanyak 2.606.952 juta tilang sepanjang tahun 2022. Sebagian besarnya masih dilakukan secara tilang manual
Kapolri: 68,5 % Setuju Larangan Tilang Manual dan Pemberlakuan ETLE
Adapun berdasarkan hasil survei, mayoritas masyarakat Indonesia setuju perubahan tilang manual menjadi tilang dengan memakai teknologi Electronic Traffic Law Enforcement . "Karena berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan E-TLE," kata Sigit.
Sigit mengatakan bahwa, kedepan pihaknya bakal meniadakan tilang manual secara menyeluruh dan mengganti dengan tilang E-TLE yang akan selalu dikembangkan dengan program. Dimana pengembangan E-TLE tahap 2 dan 3 telah berjalan dan terdapat 34 Polda dan 118 Polres yang telah menerapkan E-TLE.