Perppu yang mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini dinilai bermasalah.
tidak mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 sebagai undang-undang.
"DPR harus menolak Perppu ini dalam sidang paripurna agar pemerintah dalam keadaan normal dan tidak dihantui unsur kegentingan memaksa," kata Ketua PSHTN FHUI Mustafa Fakhri melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa .Mustafa menilai setidaknya ada tiga pasal yang bermasalah dalam perppu ini, yakni pasal 12, 27, dan 28.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Konsekuensi Perppu Nomor 2 Tahun 2020Pemangku kepentingan yang dimaksud, terutama, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan Polri dan TNI, partai politik dan pasangan calon, dunia usaha, dan pemilih.
Baca lebih lajut »
KIPP: Perppu 2/2020 Memperlemah Pengawasan PilkadaLemahnya pengawasan terlihat dari adanya intervensi dari pemerintah dan DPR. Hal itu tertuang dalam Pasal 122 A ayat 2.
Baca lebih lajut »
Senator Abraham Liyanto Nilai Perppu Pilkada AmbiguAnggota DPD RI dari Propinsi NTT Abraham Liyanto menilai Perppu Nomor 2 Tahun 2020 itu menyiratkan ketidakyakinan pemerintah bahwa semua tahapan penyelenggaraan dapat disiapkan dalam waktu singkat. PerppuPilkada
Baca lebih lajut »
Nevi Zuairina DPR Nilai Perppu 1/2020 Tidak Memihak Pelaku UMKMAnggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Hj. Nevi Zuairina menilai Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sama sekali tidak memihak dunia usah pada skala mikro, menengah, dan kecil (UKM). DPRRI
Baca lebih lajut »
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MKKoalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun...
Baca lebih lajut »
Sidang Lanjutan Uji Materi Perppu Corona akan Digelar Kamis |Republika OnlineTiga perkara akan disidangkan, di antaranya diajukan Din Syamsuddin dan Amien Rais.
Baca lebih lajut »