Pimpinan KPK, Alexander Marwata, tegaskan tidak akan menghapus operasi tangkap tangan atau OTT. Mereka hanya akan mengganti istilah OTT menjadi kegiatan penangkapan.
BALI, KOMPAS — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander membantah anggapan publik bahwa lembaganya akan meniadakan operasi tangkap tangan atau biasa dikenal dengan OTT. Ia hanya menegaskan, istilah OTT tidak ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP karena setiap penangkapan pasti telah melalui serangkaian proses penyelidikan. Karena itu, agar sesuai dengan KUHAP, ke depan, KPK tidak akan lagi menggunakan istilah OTT, melainkan ”kegiatan penangkapan”.
Sudah saya instruksikan pakai kegiatan penangkapan yang didahului dengan penyelidikan. itu lebih pas .Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN Ke-20 pada Senin di Ballroom Bali Beach Convention, Sanur, Bali.Menurut Alexander, istilah OTT merupakan hasil ciptaan media setiap kali KPK menangkap seseorang yang diduga terlibat kasus korupsi.
Ia pun mengatakan, pandangan mengenai ketidaksesuaian OTT sudah pernah disampaikan kepada pimpinan KPK lainnya. Namun, KPK tetap menganggap OTT sebagai tradisi yang perlu dilaksanakan. Mantan jaksa tersebut pun tak bisa menentang keputusan mayoritas pimpinan KPK. Belakangan, publik diramaikan dengan wacana penghapusan OTT yang disampaikan Wakil Ketua KPK terpilih periode 2024-2029 Johanis Tanak dalam uji kelayakan calon pimpinan KPK di DPR, 19 November 2024 lalu. Menurut Tanak, diksi OTT tidak tepat secara hukum karena seakan-akan operasi itu telah direncanakan KPK.
Wacana Menghapus Ott Operasi Tangkap Tangan Kpk Penghapusan Ott Komisi Pemberantasan Korupsi Kpk Alexander Marwata Capim Kpk Utama
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota Komisi III bantah menyebut OTT KPK sebagai agenda kampunganAnggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas membantah bila menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai agenda kampungan. Ia ...
Baca lebih lajut »
KPK Bantah OTT Gubernur Bengkulu Bernuansa PolitikDia menekankan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat Alex mengatakan bahwa pelapor mengetahui berbagai aksi Rohidin
Baca lebih lajut »
OTT KPK Lagi di Bengkulu, Efektifkah OTT Memberantas Korupsi?Penyidik KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan setelah OTT di Bengkulu. Bukan hanya kali ini KPK menggelar OTT di Bengkulu.
Baca lebih lajut »
Setelah Capim KPK Johanis Tanak, Calon Dewas Pun Menilai OTT KPK Tidak Lagi RelevanSetelah capim KPK Johanis Tanak yang ingin meniadakan OTT KPK jika kelak terpilih sebagai ketua, kini salah satu calon anggota Dewas KPK menilai OTT KPK tak relevan.
Baca lebih lajut »
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Terkait PilkadaSebanyak tujuh orang yang terjaring OTT KPK sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca lebih lajut »
Johanis Tanak Ingin Meniadakan OTT KPK, ICW Sebut Menyesatkan dan Hanya untuk Ambil Hati DPRICW mengomentari pernyataan Capim KPK Johanis Tanak ingin meniadakan OTT jika terpilih sebagai Ketua KPK.
Baca lebih lajut »