Rapat kerja antara DPR dan pemerintah yang membahas draf omnibus law RUU Cipta Kerja pada Selasa (14/4/2020) siang, menuai kritik dari warganet.
Rapat yang dipimpin Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas itu disiarkan melalui akun YouTube dan media sosial DPR RI.Baca juga:
Dalam rapat tersebut hadir pula Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Beragam komentar warganet di antaranya ditulis oleh akun Muthi Syahidah. Muthi mengatakan,"Covid dulu diselesaikan. Baru omnibus law,, ini malah bikin kumpul-kumpul.
Politisi yang akrab disapa Awi itu menjelaskan, DPR tetap menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan terkait penanganan Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Putuskan Kelanjutan Pembahasan RUU Cipta Kerja Besok - Nasional - koran.tempo.coPembahasan akan dimulai dari pasal-pasal yang tak kontroversial.
Baca lebih lajut »
DPR Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja dari Klaster TermudahDPR akan membahas omnibus law dari klaster termudah. Soal ketenagakerjaan, investasi, dan lingkungan paling akhir.
Baca lebih lajut »
Fraksi Rakyat Desak DPR Setop Bahas RUU Cipta KerjaFraksi Rakyat Indonesia mendesak DPR saat ini untuk fokus mengawasi proses penanganan pandemi Covid-19 yang sedang dilakukan pemerintah.
Baca lebih lajut »
RUU Cipta Kerja Disusun Sebelum Corona, Masih Bisa Dipakai?Apakah isi dalam aturan RUU Cipta Kerja masih sesuai dengan kondisi Indonesia terkini yang tengah dilanda wabah Corona?
Baca lebih lajut »
Pembahasan RUU Cipta Kerja Tetap Berjalan, meski 2 Fraksi Usul DitundaPembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah tetap dilanjutkan meski dua fraksi telah mengusulkan penundaan.
Baca lebih lajut »
Andi Gani: Pembahasan RUU Cipta Kerja Justru Akan Buat Beban Buruh BertambahPresiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengaku prihatin atas sikap pemerintah dan DPR yang terus membahas RUU Omnibus Law tanpa peduli terhadap kondisi bangsa. OmnibusLaw
Baca lebih lajut »