Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memutuskan memperberat hukuman Doni Salmanan, terdakwa kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait investasi opsi biner.
Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan memperberat hukuman Doni Salmanan, terdakwa kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait investasi opsi biner, dari semula 4 tahun menjadi 8 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," kata Majelis Hakim yang diketuai Catur Iriantoro, seperti dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Bale Bandung, Selasa .
Doni Salmanan dinyatakan bersalah telah menyebarkan berita bohong menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian konsumen sebagaimana dakwaan kesatu pertama tersebut.Keberatan Divonis 4 Tahun Penjara, Doni Salmanan Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung "Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata majelis hakim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PT Bandung Perberat Vonis Doni Salmanan Jadi 8 Tahun PenjaraHukuman terpidana kasus investasi bodong Doni Salmanan diperberat di tingkat putusan banding.
Baca lebih lajut »
Hakim Banding: Doni Salmanan Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pencucian UangMajelis hakim PT Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan menjadi 8 tahun penjara. Hakim juga menyatakan Doni Salmanan terbukti melakukan TPPU.
Baca lebih lajut »
Hukuman Crazy Rich Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara!Hukuman Doni Salmanan diperberat menjadi 8 tahun atau 2 kali lipat dari putusan pengadilan tingkat pertama yang hanya memvonis 4 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Hukuman Doni Salmanan Diperberat Dari 4 Jadi 8 Tahun Penjara |Republika OnlineDoni Salmanan dianggap menyebarkan berita bohong dan juga terjerat pasal TPPU
Baca lebih lajut »
Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara!Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan.
Baca lebih lajut »
Hukuman Doni Salmanan DiperberatPengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terdakwa kasus hoaks investasi opsi biner Doni Salmanan.
Baca lebih lajut »