Tinggal menghitung hari, vonis banding atas hukuman mati Sambo akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pada 12 April 2023 secara terbuka untuk umum.
Sambo tak sendirian dalam mengajukan upaya hukum banding ini. Tiga terdakwa lainnya, yakni istri Sambo, Putri Candrawathi, kemudian sopir keluarga Sambo yakni Kuat Ma'ruf, dan mantan ajudan Sambo yaitu Bripka Ricky Rizal, juga melakukan perlawanan atas vonis yang diterima mereka.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dkk dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Berikut putusan dan tuntutan untuk para terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua:2. Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara, divonis 20 tahun penjara4. Bripka Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, divonis 13 tahun penjara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banding Ditolak, Hukuman Mardani Diperberat, Kuasa Hukum: Ini Tidak LazimPengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin menolak banding mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.
Baca lebih lajut »
7 Hari Jelang Pengadilan Tinggi DKI Bacakan Vonis Banding Ferdy Sambo, Unggahan Sang Putri Disorot - Tribunnews.comMenanti putusan banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (12/4/2023)
Baca lebih lajut »
Ngenes! Daftar Provinsi Tajir, Tapi Penduduknya TimpangSejumlah provinsi ini diketahui memiliki penerimaan yang tinggi dari komoditas, tetapi Gini ratio-nya masih tinggi.
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang Banding, Natalius Pigai Sebut Vonis Mati Ferdy Sambo Tidak TepatSidang banding perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo bakal digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu 12 April 2023 mendatang.
Baca lebih lajut »
Lawan Moeldoko, Ketua Demokrat se-Indonesia Serempak Datangi PengadilanPara Ketua Demokrat se-Indonesia serempak mendatangi Pengadilan Negeri di daerah masing-masing untuk mengantarkan surat yang ditujukan kepada Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »
Gauli Gadis Gangguan Mental, Dua Pria Bejat Asal NTT Diseret ke Pengadilan, Begini ModusnyaJika sudah nafsu birahi, aca pada orang yang gelap mata. Dua lelaki asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa diseret ke kursi pesakitan di ruangan sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa 4 April 2023. Mereka adalah Soleman Lenggu alias Jolang, 46, dan Kornelis Kale alias Adi, 38. Para
Baca lebih lajut »