Gauli Gadis Gangguan Mental, Dua Pria Bejat Asal NTT Diseret ke Pengadilan, Begini Modusnya

Indonesia Berita Berita

Gauli Gadis Gangguan Mental, Dua Pria Bejat Asal NTT Diseret ke Pengadilan, Begini Modusnya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Jika sudah nafsu birahi, aca pada orang yang gelap mata. Dua lelaki asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa diseret ke kursi pesakitan di ruangan sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa 4 April 2023. Mereka adalah Soleman Lenggu alias Jolang, 46, dan Kornelis Kale alias Adi, 38. Para

Usai mengungkapkan cinta, akhirnya keduanya melakukan adegan tak layak sensor. Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 ayat huruf b UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi,” pungkas Jaksa. – Jika sudah nafsu birahi, acap orang gelap mata.

Dalam dakwan tertulis, Jaksa Penuntut Umum Ayu Alit Sutari Dewi menyatakan, aksi Soleman Lenggu alias Jolang, 46, dan Kornelis Kale alias Adi, 38, yang menggauli gadis disabilitas ini dalam waktu berbeda. Dan, keduanya menempati kamar kos berbeda, sementara Ayu merupakan tetangga kos mereka, di kawasan Kerobokan.

Lelaki asal Rote, NTT bernama Soleman Lenggu sendiri melakukan aksi tak senonoh tersebut padai Senin 5 Desember 2022 sekitar jam 09.00. Diawali ketika terdakwa pulang kerja kembali ke kost untuk menganti baju berniat pergi ke rumah sakit, saat memakai helm menuju sepeda motor terdakwa dipanggil oleh saksi selaku korban.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dua Pekan, Dua Kali Perang Sarung DibubarkanDua Pekan, Dua Kali Perang Sarung DibubarkanHampir dua pekan terakhir ini, Polres Malang membubarkan dua kali perang sarung di Bumi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »

Empat Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Jombang, Sejumlah Orang Terluka |Republika OnlineEmpat Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Jombang, Sejumlah Orang Terluka |Republika OnlineKecelakaan ini melibatkan dua bus dan dua mobil pikap.
Baca lebih lajut »

Jembatan Penghubung 2 Desa di Probolinggo Terputus Akibat BanjirJembatan Penghubung 2 Desa di Probolinggo Terputus Akibat BanjirJembatan penghubung dua desa di dua kecamatan Kabupaten Probolinggo rusak dan terputus akibat banjir.
Baca lebih lajut »

AHY: Sudah 16 Kali Pengadilan Memenangkan Partai Demokrat |Republika OnlineAHY: Sudah 16 Kali Pengadilan Memenangkan Partai Demokrat |Republika OnlineMoeldoko mengeklaim menemukan empat novum baru untuk mengajukan PK.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Ukraina Jadikan Pemimpin Gereja Ortodoks Tahanan Rumah |Republika OnlinePengadilan Ukraina Jadikan Pemimpin Gereja Ortodoks Tahanan Rumah |Republika OnlineBiarawan dan pendeta Gereja Ortodoks Ukraina dituduh memiliki hubungan dengan Rusia
Baca lebih lajut »

Donald Trump Siapkan Pidato Setelah Datang ke PengadilanDonald Trump Siapkan Pidato Setelah Datang ke PengadilanDonald Trump akan menyampaikan pidato pada Selasa (4/4/2023) di Florida setelah mendatangi pengadilan New York.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 23:06:35