Bandar Sabu di Pulau Sumbawa Ternyata Eks Caleg dari Partai Ummat

Bandar Sabu Berita

Bandar Sabu di Pulau Sumbawa Ternyata Eks Caleg dari Partai Ummat
Partai UmmatNusa Tenggara BaratKabupaten Bima
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 34 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 119%
  • Publisher: 51%

Bandar narkoba Hariman, mantan caleg DPRD dari Partai Ummat, ditangkap Polsek Bolo di Bima. Ia masuk DPO sebagai bandar sabu terbesar di Sumbawa.

Foto: HRM DPO bandar sabu terbesar Bima dan Dompu ditangkap Polisi, Sabtu, . Bandar narkoba jenis sabu bernama Hariman alias HRM yang ditangkap jajaran Polsek Bolo , Kabupaten Bima , Nusa Tenggara Barat , ternyata mantan calon legislatif DPRD di Pemilu 2024 . Hariman ditangkap pada Sabtu sekitar pukul 04.30 Wita.Baca juga:Data yang diperoleh detikBali, Hariman merupakan caleg DPRD Kabupaten Bima periode 2024-2029 di daerah pemilihan Bima 2 yang meliputi Kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga .

Nurdin mengatakan HRM ditangkap pada Sabtu sekitar pukul 04.30 Wita. HRM bersembunyi di sebuah gubuk sawah, So Soro Watasan, Desa Leu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Partai Ummat Nusa Tenggara Barat Kabupaten Bima Peredaran Narkoba Pemilu 2024 Dompu Sabu Dprd Pemilihan Pulau Sumbawa Detikbali Polsek Bolo Pemilu Caleg Polsek Mantan Caleg Caleg Dprd Kabupaten Bima So Soro Watasan Dprd Kabupaten Bima Bandar Narkoba Hariman Desa Leu Nurdin Narkoba Daerah Pemilihan Wilayah Peredaran Bima Hariman Kapolsek Eks Caleg Kecamatan Madapangga Hrm Partai Narkoba Jenis

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Partai Ummat Dukung Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRDPartai Ummat Dukung Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRDPartai Ummat mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai wacana kepala daerah dipilih DPRD
Baca lebih lajut »

Partai Ummat Apresiasi Pembatalan Ambang Batas Pencalonan PresidenPartai Ummat Apresiasi Pembatalan Ambang Batas Pencalonan PresidenPartai Ummat mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ambang batas pencalonan presiden dan menyebutnya sebagai sinyal baik bagi demokrasi di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Partai Ummat Apresiasi Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan PresidenPartai Ummat Apresiasi Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan PresidenPutusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden disambut baik oleh Partai Ummat. Partai Ummat menilai putusan ini menjadi sinyal demokrasi yang baik dan mengembalikan hak konstitusional rakyat dalam pemilu.
Baca lebih lajut »

Partai Ummat: DPR Segera Revisi UU Pemilu Usai Putusan MK Hapus Presidential ThresholdPartai Ummat: DPR Segera Revisi UU Pemilu Usai Putusan MK Hapus Presidential ThresholdPartai Ummat menyambut baik putusan MK yang menghapus presidential threshold 20 persen dan meminta DPR segera merevisi UU Pemilu. Partai Ummat yakin putusan ini akan meningkatkan partisipasi politik rakyat dan mendukung demokrasi Indonesia.
Baca lebih lajut »

Partai Ummat Dukung MK Hapus Presidential ThresholdPartai Ummat Dukung MK Hapus Presidential ThresholdPartai Ummat mendukung putusan MK yang menghapus presidential threshold dan meminta DPR segera merevisi UU Pemilu. Partai Ummat yakin akan ada peningkatan partisipasi politik rakyat pasca putusan ini.
Baca lebih lajut »

MK Hapus Presidential Threshold, Partai Ummat: Mengembalikan Cahaya DemokrasiMK Hapus Presidential Threshold, Partai Ummat: Mengembalikan Cahaya DemokrasiMahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi di DPR.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 00:22:29