'Kita sangat membutuhkan KUHP yang baru karena KUHP saat ini masih merupakan produk kolonial Belanda,' ujar Bamsoet. Bamsoet RUUKUHP
berharap DPR periode 2019-2024 segera membahas kembali RUU KUHP. Dalam pembahasan kali ini, Bamsoet berharap DPR dapat memerhatikan semua kritik dan aspirasi dari masyarakat.
"Pembahasan RUU KUHP memang sedang ditunda terlebih dahulu. Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk cooling down sehingga bisa sama-sama kembali terjun menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Kita sangat membutuhkan KUHP yang baru karena KUHP saat ini masih merupakan produk kolonial Belanda," ujar Bamsoet kepada wartawan, Selasa .
"Tak hanya membedah, jika nantinya RUU ini rampung, berbagai kalangan dan praktisi juga bisa membantu sosialisasi secara masif. Sehingga, masyarakat bisa ikut tercerahkan," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bamsoet: DPR-pemerintah agar serap aspirasi masyarakat perbaiki RKUHPKetua MPR, Bambang Soesatyo, meminta DPR dan pemerintah menyerap aspirasi dan kritikan masyarakat untuk membahas serta memperbaiki kembali Rancangan Kitab ...
Baca lebih lajut »
Ketua DPR dan Pimpinan Fraksi Bahas Alat Kelengkapan ParlemenKetua DPR mengatakan penentuan pimpinan alat kelengkapan DPR akan dilakukan secara proporsional dan musyawarah mufakat.
Baca lebih lajut »
Bamsoet Harap Jokowi Tunjuk Menteri yang ResponsifJoko Widodo agar memilih menteri yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Baca lebih lajut »
Ketua DPR Perempuan Pertama, Puan Diharapkan Percepat Pengesahan RUU PKS'Kita berharap Puan bisa membantu mendorong RUU dibahas dan membentuk panitia khusus antarkomisi,'
Baca lebih lajut »
Bandara APT Pranoto Kembali BeroperasiBandaran APT Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan akan segera beroperasi kembali, setelah sempat ditutup selama dua hari pada 6 dan 7 ...
Baca lebih lajut »
Kubu Jokowi Kuasai Pimpinan ParlemenBamsoet terpilih sebagai ketua MPR RI secara aklamasi.
Baca lebih lajut »