Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Tersangka Penistaan Agama, 23 Saksi Diperiksa

Indonesia Berita Berita

Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Tersangka Penistaan Agama, 23 Saksi Diperiksa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Bareskrim Polri telah menetapkan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian. 23 saksi telah diperiksa polisi.

dan Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian. Polisi telah memeriksa 23 saksi dan 7 saksi ahli.

"Kemudian penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi dan saksi ahli sebanyak 7 orang," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Kamis .Lalu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 buah flashdisk, tangkapan layar dan 2 lembar tangkapan layar video."Adapun barang bukti adalah 1 buah flashdisk, selanjutnya screen capture, dan 2 lembar screenshot postingan video," katanya.

Keduanya disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan.

Kemudian, Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.Keduanya disebut menyebarkan kebencian lewat akun YouTube dengan nama Gus Nur 13 Official. Hal ini berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022.

Sebelumnya, Bambang telah ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB. Bambang ditangkap di sebuah hotel.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 270 Kg Sabu dari MalaysiaPolri dan Bea Cukai mengamankan 270,3 kilogram sabu dalam dua bulan terakhir dari jaringan Indonesia-Malaysia. Masyarakat diminta waspada terhadap peredaran narkoba, terlebih menjelang akhir tahun. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Amankan 270 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia |Republika OnlineBareskrim Polri Amankan 270 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia |Republika OnlineSabu berasal dari jaringan peredaran narkotika Malaysia-Indonesia via perairan Aceh,
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Waspadai Resesi Picu Peningkatan Peredaran Narkoba |Republika OnlineBareskrim Polri Waspadai Resesi Picu Peningkatan Peredaran Narkoba |Republika OnlineMenurut Brigjen Krisno H Siregar, bisnis narkoba selama resesi tidak turun.
Baca lebih lajut »

Polri Gagalkan Peredaran 270,2 Kg Narkoba Jaringan MalaysiaPolri Gagalkan Peredaran 270,2 Kg Narkoba Jaringan MalaysiaBareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 270,2 Kg jaringan Malaysia JaringanMalaysia
Baca lebih lajut »

Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan TersangkaBambang Tri Mulyono dan Gus Nur Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan TersangkaPenyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 23:37:40