Baleg Tepis Bahas Kilat 4 Revisi UU untuk Kepentingan Prabowo

Baleg Dpr Ri Berita

Baleg Tepis Bahas Kilat 4 Revisi UU untuk Kepentingan Prabowo
Revisi Undang-Undang
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

BADAN Legislasi Baleg DPR RI menepis anggapan pembahasan kilat empat revisi undang-undang UU untuk kepentingan presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto

Tahun ini kekeringan di Jawa Tengah diprediksi cukup panjang, 4-7 bulan, yang dapat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup warga.

"Enggak , revisi UU ini, kalau dianggap kebetulan, bisa. Tergantung persepsi," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.Supratman mengatakan amandemen beleid tersebut diperlukan karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi . Putusan mahkamah telah membatalkan sejumlah muatan yang diatur dalam beleid.

Revisi UU Keimigrasian, revisi UU Kementerian Negara, revisi UU TNI, dan revisi UU Polri sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. KETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan presiden punya kewenangan untuk menunjuk prajurit aktif TNI menempati jabatan sipil.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Revisi Undang-Undang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Demokrat: Struktur Kabinet Prabowo Masih Tahap Mendesain, Belum Menunjuk NamaDemokrat: Struktur Kabinet Prabowo Masih Tahap Mendesain, Belum Menunjuk NamaPrabowo menegaskan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Tepis TNI Kembali Dwifungsi Lewat Revisi UU TNIBaleg DPR Tepis TNI Kembali Dwifungsi Lewat Revisi UU TNIpembahasan revisi UU TNI yang berkembang di Baleg lebih banyak soal usia pensiun
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Bantah Revisi UU Kementerian Negara untuk Prabowo-Gibran: Kebetulan SajaBaleg DPR Bantah Revisi UU Kementerian Negara untuk Prabowo-Gibran: Kebetulan SajaKetua Badan Legislasi (Baleg) RI Supratman Andi Agtas mengatakan, revisi Undang-Undang Kementerian tak ada kaitannya dengan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian NegaraBaleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian NegaraKeempat revisi UU yang diusulkan Baleg itu sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR
Baca lebih lajut »

Demi Hapus Pembatasan 34 Menteri, Baleg DPR Bahas Kilat RUU Kementerian NegaraDemi Hapus Pembatasan 34 Menteri, Baleg DPR Bahas Kilat RUU Kementerian NegaraPasal pembatasan 34 kementerian dalam UU 39/2008 diusulkan diubah. Jumlah menteri akan disesuaikan kebutuhan presiden.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Bahas Revisi UU KementerianBaleg DPR Bahas Revisi UU KementerianJakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi DPR (Baleg) mulai membahas soal Revisi Undang-Undang (UU) kementerian negara yang mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi.  Adapun perubahan menteri nantinya disesuaikan dengan kebutuhan presiden.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 11:06:34