Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara

Ruu Berita

Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara
Baleg DprBadan LegislasiDpr
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 92%

Keempat revisi UU yang diusulkan Baleg itu sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR

Ketua Badan Legislasi Supratman Andi AgtasKeempat perubahan beleid tersebut yakni revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kemudian, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Dari dulu sudah dipersiapkan untuk oleh Badan Keahlian DPR semua yang terkait putusan MK. Jadi itu masuk dalam kumulatif terbuka semua. Empat-empatnya semua, jadi imigrasi, kementerian negara, TNI, dan Polri," ucap Supratman. Revisi UU Keimigrasian, revisi UU Kementerian Negara, revisi UU TNI, dan revisi UU Polri sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

Sufmi Dasco Ahmad menyebut banyak investigasi yang dilakukan memang benar begitu adanya. Namun, ia mengklaim beberapa laporan jurnalistik investigsi hanya separuh datanya saja yang valid.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Baleg Dpr Badan Legislasi Dpr Revisi Uu

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Baleg DPR Bantah Revisi UU Kementerian Negara untuk Prabowo-Gibran: Kebetulan SajaBaleg DPR Bantah Revisi UU Kementerian Negara untuk Prabowo-Gibran: Kebetulan SajaKetua Badan Legislasi (Baleg) RI Supratman Andi Agtas mengatakan, revisi Undang-Undang Kementerian tak ada kaitannya dengan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca lebih lajut »

Ketua Baleg DPR: Sangat Tak Mungkin Presiden Bentuk Kabinet Minta Persetujuan DPRKetua Baleg DPR: Sangat Tak Mungkin Presiden Bentuk Kabinet Minta Persetujuan DPRSupratman Andi Agtas menegaskan, sangat tidak mungkin presiden membentuk kabinet pemerintahan harus melalui persetujuan
Baca lebih lajut »

Picu Kontroversi, Baleg DPR Berpeluang Tunda Pembahasan RUU PenyiaranPicu Kontroversi, Baleg DPR Berpeluang Tunda Pembahasan RUU Penyiaran'Saya sampaikan ke teman-teman semua, dari fraksi kami, sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU Penyiaran...,'
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Berpeluang Tunda Pembahasan RUU PenyiaranBaleg DPR Berpeluang Tunda Pembahasan RUU PenyiaranWacana penundaan pembahasan RUU Penyiaran berkaitan dengan poin materi terkait posisi Dewan Pers dan jurnalistik investigasi.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Sebut Banyak UU yang Bakal Direvisi Imbas Putusan MKBaleg DPR Sebut Banyak UU yang Bakal Direvisi Imbas Putusan MKKETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menerangkan masih ada beberapa revisi Undang-undang yang dirumuskan DPR efek adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi MK
Baca lebih lajut »

DPR Gelar Rapat Paripurna, Agendanya Mendengarkan Pendapat Fraksi Terhadap RUU Inisiatif BalegDPR Gelar Rapat Paripurna, Agendanya Mendengarkan Pendapat Fraksi Terhadap RUU Inisiatif BalegJPNN.com : DPR melaksanakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat fraksi terhadap empat perubahan RUU usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:04:01