Baleg Masih Review RUU yang Bakal Masuk Prolegnas 2025-2029

Ahmad Doli Kurnia Berita

Baleg Masih Review RUU yang Bakal Masuk Prolegnas 2025-2029
DPRLegislasiProlegnas
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Badan Legislasi (Baleg) DPR hingga kini masih melakukan review terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional

Badan Legislasi DPR hingga kini masih melakukan review terhadap rancangan undang-undang yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional 2025-2029. Menurut Wakil Ketua Baleg DPR , Ahmad Doli Kurnia , belum ada jumlah pasti RUU yang akan masuk dalam prolegnas periode mendatang.

"Kita saat ini belum menyusun list apapun yang kita lakukan sekarang baru review. Review prolegnas periode yang kemarin, kemudian kita sedang menunggu masukan dari AKD dan fraksi, kemudian kita juga sekarang sedang menyerap aspirasi," ujar Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 31 Oktober 2024.

Oleh karena itu, kata Doli, selama tiga hari terakhir, Baleg mengundang perwakilan masyarakat untuk memberikan pandangan mereka terkait undang-undang yang dianggap penting dan dibutuhkan oleh bangsa.Proses ini, kata Doli, akan menghasilkan kompilasi RUU yang nantinya akan disusun, dibahas, dan diseleksi bersama pemerintah serta DPR RI.

"Jadi sifatnya sekarang Baleg ini sedang menampung, nanti dikompilasi kita list, kita diskusikan mana yang perlu, mana yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

DPR Legislasi Prolegnas

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?Bob menyampaikan jika Baleg ke depan masih akan menyusun Prolegnas.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Otokritik Proses Legislasi yang Kerap Abaikan PublikBaleg DPR Otokritik Proses Legislasi yang Kerap Abaikan PublikSelama lima tahun lalu Baleg DPR cenderung menjadi tempat mempercepat pembahasan rancangan undang-undang, khususnya yang terkait kepentingan elite.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR rapat dengan tiga lembaga dengar masukan soal legislasiBaleg DPR rapat dengan tiga lembaga dengar masukan soal legislasiBadan Legislasi DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan tiga lembaga, yakni Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Indonesian Parliamentary Center, dan Komisi ...
Baca lebih lajut »

DPR RUU Pembatasan Uang Kartal Tidak Masuk ProlegnasDPR RUU Pembatasan Uang Kartal Tidak Masuk ProlegnasNomenklatur-nomenklatur untuk RUU Pembatasan Uang Kartal maupun RUU lainnya masih akan diproses
Baca lebih lajut »

DPR Usulkan KPU Jadi Lembaga Ad Hoc untuk Hemat Anggaran NegaraDPR Usulkan KPU Jadi Lembaga Ad Hoc untuk Hemat Anggaran NegaraBADAN Legislasi Baleg DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum KPU dijadikan lembaga ad hoc
Baca lebih lajut »

Baleg Harus Perjuangkan Prolegnas yang Sudah DisepakatiBaleg Harus Perjuangkan Prolegnas yang Sudah DisepakatiBadan Legislasi (Baleg) DPR RI diharapkan serius  mengawal Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang telah disepakati.Demikian penegasan Anggota Baleg DPR RI
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 06:23:21