Selama lima tahun lalu Baleg DPR cenderung menjadi tempat mempercepat pembahasan rancangan undang-undang, khususnya yang terkait kepentingan elite.
JAKARTA, KOMPAS - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR beramai-ramai mengkritik kinerja legislasi pada periode 2019-2024 yang kerap meninggalkan prinsip partisipasi publik yang bermakna. Sejumlah rancangan undang-undang diakui dibahas kilat karena terkait dengan kepentingan elite. Ke depan, dibutuhkan perumusan metode internal agar proses legislasi dilakukan sesuai kaidah peraturan perundang-undangan serta memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Praktik pembahasan rancangan undang-undang secara kilat dan sama sekali tidak melibatkan publik tidak pernah terjadi sejak 20 tahun lalu. Sebelumnya, setiap RUU yang dibahas di Baleg minimal didiskusikan bersama di tiga kampus di tiga daerah berbeda “Sementara, ada beberapa RUU yang mewakili kepentingan masyarakat, sampai sudah berulang tahun kelima, kesepuluh. Misalnya, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat,” kata dia.
“Jadi, prolegnas harus benar-benar yang kita perjuangkan. Kalau tidak begitu, tidak usah buat prolegnas,” kata Saleh. Adapun tantangan berikutnya adalah memperjuangkan usulan publik tidak hanya masuk daftar RUU yang ada di prolegnas, tetapi juga ke prolegnas prioritas tahunan. Jika itu tidak dilakukan, menurut dia, kritik soal minimnya partisipasi publik yang bermakna pada Baleg periode lalu tidak berarti apa-apa.
Praktik pembahasan rancangan undang-undang secara kilat dan sama sekali tidak melibatkan publik tidak pernah terjadi sejak 20 tahun lalu. Sebelumnya, setiap RUU yang dibahas di Baleg minimal didiskusikan bersama di tiga kampus di tiga daerah berbeda “Sementara, ada beberapa RUU yang mewakili kepentingan masyarakat, sampai sudah berulang tahun kelima, kesepuluh. Misalnya, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat,” kata dia.
Prolegnas 2020-2024 Prolegnas 2025-2020 Baleg Dpr Abaikan Publik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari Komisi hingga Fraksi Usulkan RUU ProlegnasWakil KetuaBaleg DPR RI, Sturman Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu 10 hari kepada masing-masing komisi dan juga fraksi, usulkan RUU Prolegnas.
Baca lebih lajut »
Demi Nyoblos di Pilkada 2024, Baleg DPR Kosongkan Jadwal Rapat 3 HariUniknya, dalam rapat tersebut ada aspirasi Baleg DPR yang mengusulan dikosongkan waktu 3 hari hanya untuk fokus pencoblosan Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Pastikan RUU PRT Masuk Prolegnas PrioritasRancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dipastikan masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2025.Hal itu
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?Bob menyampaikan jika Baleg ke depan masih akan menyusun Prolegnas.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR RI Beri Tenggat Waktu 10 Hari AKD dan Fraksi untuk Usulkan RUU ProlegnasBaleg DPR RI memberikan waktu 10 hari kepada alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi untuk mengajukan usulan rancangan undang-undang yang akan dimasukkan ke dalam Prolegnas.
Baca lebih lajut »
Fraksi NasDem komitmen prioritaskan RUU PPRT di Baleg DPRAnggota Badan Legislasi DPR RI Subardi menegaskan komitmen Fraksi NasDem untuk memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah ...
Baca lebih lajut »