Baleg DPR Tunda RDPU Perdana RUU Ciptaker | Republika Online

Indonesia Berita Berita

Baleg DPR Tunda RDPU Perdana RUU Ciptaker | Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 63%

RDPU pada Kamis (23/4) berlangsung terbuka untuk masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya mengatakan Baleg menunda menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dengan pakar yang dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu siang.

"RDPU hari ini diundur menjadi Kamis ," kata Willy di Jakarta, Rabu . Dia mengatakan pengunduran jadwal RDPU perdana itu karena terkait dengan kesiapan narasumber yang akan dihadirkan dalam rapat tersebut. Namun Willy enggan menyebutkan nama-nama narasumber atau pakar yang akan hadir dalam RDPU tersebut."Nanti saya info pembicaranya. Pembicara dari berbagai latar belakang," ujarnya.

Willy yang merupakan Wakil Ketua Panja RUU Ciptaker itu menjelaskan RDPU pada Kamis berlangsung terbuka untuk masyarakat sehingga diperkenankan memantau jalannya rapat. Sebelumnya, Panja RUU Ciptaker akan mulai menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan mengundang pakar pada Rabu . RDPU itu rencananya akan meminta masukan pakar terkait 11 BAB atau kluster yang ada dalam RUU Ciptaker, sehingga tiap RDPU akan membahas minimal satu kluster.

Sementara itu urutan pembahasan BAB dalam RUU Ciptaker yang akan dimintai pendapat dari pakar dalam RDPU adalah BAB 1 terkait Ketentuan Umum dan Konsideran, BAB 2 terkait Maksud dan Tujuan. Bab 1 dan Bab 2 dijadikan satu paket dalam RDPU yang sama. Selanjutnya BAB 5 terkait Kemudahan, Pemberdayaan, Perlindungan UMKM, dan Perkoperasian; BAB 7 terkait Dukungan Riset dan Inovasi; dan BAB 10 terkait Investasi Pemerintah Pusat dan Proyek Strategis Nasional. BAB 9 terkait Kawasan Ekonomi, BAB 6 terkait Kemudahan Berusaha, BAB 3 terkait Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha, BAB 8 terkait Pengadaan Lahan, BAB 11 mengenai Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan; dan BAB 4 tentang Ketenagakerjaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usir Masyarakat, Baleg DPR Sebut Rapat Omnibus Law TertutupUsir Masyarakat, Baleg DPR Sebut Rapat Omnibus Law TertutupBadan Legislasi DPR menyatakan, selama rapat bersifat tertutup, hanya undangan dan peserta rapat Omnibus Law yang boleh terlibat pembahasan.
Baca lebih lajut »

Dikritik Rapat Omnibus Law Tertutup, Baleg DPR Beri PenjelalasanDikritik Rapat Omnibus Law Tertutup, Baleg DPR Beri PenjelalasanWilly dari Partai NasDem memastikan publik akan dilibatkan dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

DPR Jadwalkan Gelar RDPU Pertama RUU Cipta Kerja Pekan Ini |Republika OnlineDPR Jadwalkan Gelar RDPU Pertama RUU Cipta Kerja Pekan Ini |Republika OnlineRDPU pertama direncanakan akan diadakan pada Rabu (22/4).
Baca lebih lajut »

Baleg Luruskan Kritik Pembahasan RUU Cipta Kerja Via ZoomBaleg Luruskan Kritik Pembahasan RUU Cipta Kerja Via ZoomBaleg RI meluruskan kritik yang dilontarkan kalangan aktivis dan masyarakat sipil terkait pembahasan RUU Cipta Kerja melalui Zoom.
Baca lebih lajut »

Baleg: Masukan Publik Penting Bagi RUU Cipta Kerja |Republika OnlineBaleg: Masukan Publik Penting Bagi RUU Cipta Kerja |Republika OnlineWakil Ketua Baleg mengatakan masukan publik penting dalam pembahasan RUU Ciptaker
Baca lebih lajut »

Tetapkan Anggota Panja, Baleg Siap Mulai Bahas Omnibus LawTetapkan Anggota Panja, Baleg Siap Mulai Bahas Omnibus LawTetapkan Anggota Panja, Baleg Siap Mulai Bahas Omnibus Law. Panja saat ini tengah menyiapkan daftar narasumber yang akan diminta pendapat dan masukannya dalam penyusunan RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 16:19:32