Bakti Kominfo siap bersinergi dengan Diskominfo Papua untuk mengatasi kesenjangan infrastruktur telekomunikasi di Papua, khususnya di daerah 3T.
Kamis, 09 Nov 2023 14:28 WIBRakor Peningkatan Pelayanan Infrastruktur Telekomunikasi BAKTI dan Program Pendukungnya di Jayapura, Rabu . Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika , dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua sepakat untuk bersinergi dalam mengatasi kesenjangan infrastruktur telekomunikasi di Papua.
Kepala Divisi Layanan TI untuk Pemerintah BAKTI Kominfo, Latifah Hanum, mengatakan rakor ini diselenggarakan untuk membahas berbagai tantangan dalam penyediaan infrastruktur telekomunikasi di Papua."Berbagai tantangan, baik dari segi geografi, sosial, budaya, peraturan perundang-undangan, dan anggaran perlu disolusikan bersama agar kesenjangan dapat dikurangi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis .
Selain permasalahan infrastruktur telekomunikasi, para perwakilan Diskominfo juga bisa mendapatkan informasi program-program kerja yang dijalankan di BAKTI. Program tersebut di antaranya Program Solusi Ekosistem Digital di Wilayah 3T dan Program Kemitraan BUMDes. "BAKTI Kominfo sudah bekerja secara maksimal khususnya menangani permasalahan di distrik kami, namun masih ada permasalahan di Moskona, sehingga kami harapkan BAKTI bisa memperhatikan ini," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Jaktim gandeng tokoh agama untuk bersinergi turunkan stuntingPemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggandeng ratusan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kecamatan Duren Sawit untuk bersinergi dalam upaya ...
Baca lebih lajut »
Sejumlah Perusahaan Raksasa Teknologi Bersinergi Berantas Pelecehan Seksual Terhadap AnakBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Mantan Dirut BAKTI Kominfo Divonis 18 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Tower BTS 4GMantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif divonis 18 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G.
Baca lebih lajut »
Eks Dirut BAKTI Kominfo Divonis 18 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS 4GMajelis hakim Tipikor menjatuhi hukuman selama 18 tahun penjara kepada Mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif terkait kasus korupsi BTS
Baca lebih lajut »
Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun PenjaraMantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif divonis pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi BTS 4G, Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun PenjaraEks Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif divonis 18 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G.
Baca lebih lajut »