Bakal Direvisi, Apa Perbedaan Sistem PPDB Zonasi dengan Jalur Domisili?

Ppdb Berita

Bakal Direvisi, Apa Perbedaan Sistem PPDB Zonasi dengan Jalur Domisili?
Jalur ZonasiJalur DomisiliPendidikan
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 39 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 143%
  • Publisher: 51%

Sistem PPDB Zonasi akan disempurnakan menjadi Jalur Domisili. Apa perbedaannya? Simak di sini.

Tahun ini, dikabarkan jika zonasi akan berubah istilah menjadi" jalur domisili ". Apa perbedaan keduanya?Apabila dilihat sekilas, tidak ada perbedaan yang jauh antara sistem zonasi dengan jalur domisili . Perubahan istilah disebut karena salah kaprah yang sering muncul di masyarakat.

Uji publik ini dilakukan oleh Kemendikdasmen bersama beberapa pihak, termasuk berbagai kementerian terkait. Seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Ombudsman.Selain salah kaprah di masyarakat, perubahan nama ini juga sebagai bentuk antisipasi manipulasi data dalam PPPB.

Kemendikdasmen menggarisbawahi kebijakan-kebijakan terkait PPDB dan evaluasi belajar masih belum final. Keputusan akhir akan diumumkan secara resmi dan ditetapkan melalui peraturan Mendikdasmen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Jalur Zonasi Jalur Domisili Pendidikan Sistem Penerimaan Siswa Presiden Zona Didik Sistem Ppdb Zonasi Ketentuan Prioritas Jalur Zonasi Sistem Sistem Ppdb Mu ' Ti Biyanto Sekolah Nama Hotel Bidakara Jakarta Ppdb Jakarta 2024 Kementerian Sosial Sekolah-Sekolah Mendikdasmen Kabinet Tampung Ppdb Zonasi Direvisi Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama Pppb Kemendikdasmen Perubahan Perbedaan Sistem Ppdb Zonasi Ketentuan Prioritas Jalur Zonasi Ppdb Jakarta 2024 Detikedu Prabowo Subianto Kk Domisili Siswa Sekretariat Negara Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Te Perubahan Zonasi Zona Prioritas

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPDB Zonasi Diganti PPDB Domisili, Masih Pakai KK?PPDB Zonasi Diganti PPDB Domisili, Masih Pakai KK?Pemerintah mengganti PPDB zonasi jadi PPDB domisili pada tahun 2025, ada cara baru untuk mengukur jarak rumah ke sekolah. Apakah masih pakai KK?
Baca lebih lajut »

Sistem Zonasi Dipertahankan Dalam Konsep Baru PPDB 2025Sistem Zonasi Dipertahankan Dalam Konsep Baru PPDB 2025Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa sistem zonasi kemungkinan tidak dihapus dalam konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Meskipun ada rencana untuk menyempurnakan sistem sebelumnya, zonasi tetap menjadi bagian penting dari konsep PPDB yang baru. Prasetyo Hadi menekankan bahwa setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan, dan pemerintah berusaha menemukan kombinasi terbaik untuk memastikan akses pendidikan yang lebih adil dan merata.
Baca lebih lajut »

Sistem Zonasi dalam PPDB Tidak Akan DihapusSistem Zonasi dalam PPDB Tidak Akan DihapusMenteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menginformasikan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus sepenuhnya dan akan tetap dikombinasikan dengan sistem lainnya. Keputusan final terkait kombinasi sistem PPDB masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan luar negeri dan akan diputuskan dalam rapat terbatas dengan menteri terkait. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menambahkan bahwa Presiden menginstruksikan agar keputusan final zonasi diselesaikan bersama Mensesneg dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »

Sistem Zonasi PPDB Belum Dihapus, Putusan Nanti dari PresidenSistem Zonasi PPDB Belum Dihapus, Putusan Nanti dari PresidenMenteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberi sinyal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus. Dia mengatakan keputusan final terkait nasib sistem zonasi dalam PPDB masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan ke luar negeri.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Ubah Sistem PPDB, Antisipasi Kecurangan dan Masalah ZonasiPemerintah Ubah Sistem PPDB, Antisipasi Kecurangan dan Masalah ZonasiSistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia akan diubah menjadi Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025/2026. Perubahan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ditemukan dalam sistem zonasi, seperti kecurangan, manipulasi dokumen, dan kurangnya pengawasan.
Baca lebih lajut »

Rencana Perubahan Konsep PPDB Mulai 2025, Sistem Zonasi Tetap Dipertahankan?Rencana Perubahan Konsep PPDB Mulai 2025, Sistem Zonasi Tetap Dipertahankan?Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memberi sinyal akan adanya perubahan dalam konsep Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun 2025.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-22 09:16:59