TNI dapat mengisi kementerian mana pun, sementara Polri diberi kewenangan menyadap. Apakah itu sejalan dengan demokrasi?
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian saat memberikan pengarahan kepada Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia di gedung serba guna Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh, Aceh, Kamis .3. Bagaimana revisi UU TNI dan Polri dapat merusak demokrasi?Mengapa DPR merevisi UU TNI dan UU Polri?
Badan Legislasi DPR berdalih revisi diusulkan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi . Revisi juga disebut berkaitan dengan penyamarataan usia pensiun aparatur negara, mulai dari aparatur sipil negara , jaksa, polisi, hingga prajurit TNI.Melalui revisi UU TNI terbaru, DPR mengusulkan perubahan Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun anggota TNI. DPR menambah usia masa dinas sampai dengan 60 tahun bagi perwira serta 58 tahun bagi bintara dan tamtama.
Jika dibandingkan bunyi pasal sebelum usulan perubahan, terdapat penambahan frase ”serta kementerian/lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden”. Kemudian, prajurit TNI yang mengemban jabatan sipil tetap didasarkan pada kebutuhan kementerian dan badan pemerintah.Kewenangan Polri juga diusulkan diperluas dalam RUU Polri. DPR mengusulkan penambahan tugas pokok Kepolisian yang diatur dalam Pasal 14.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPRSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca lebih lajut »
Soroti Putusan MA Hingga Revisi UU TNI-Polri, Refly Harun: Demokrasi Indonesia Seperti Treadmill'Cenderung kita ingin kembali kepada otoritarianisme,' kata Refly Harun
Baca lebih lajut »
Gerindra soal Revisi UU TNI dan Polri: Negara Bakal Rugi Anggota Pensiun Usia 58 TahunKetua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani, menilai negara akan rugi jika TNI/Polri pensiun di usia 58 tahun. Sebab, di usia tersebut TNI/Polri masih aktif dan bugar.
Baca lebih lajut »
Gerindra Dukung Revisi UU TNI-Polri: Pensiun Usia 58 Tahun Itu SayangGerindra menilai masa pensiun 58 tahun bagi TNI dan Polri saat ini merugikan negara karena masih berada di usia produktif.
Baca lebih lajut »
Penambahan Usia Pensiun Jadi Sorotan Di Revisi UU TNI-Polri, Gerindra: Kan Mereka Aset NegaraMenurut Muzani, negara akan dirugikan jika aset negaranya dalam hal ini prajurit TNI-Polri masih prima walau usia 58 tahun
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian NegaraKeempat revisi UU yang diusulkan Baleg itu sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR
Baca lebih lajut »