Bacakan Pleidoi Kasus Narkoba, Teddy Minahasa: Saya Memang Dibidik untuk Dijatuhkan

Indonesia Berita Berita

Bacakan Pleidoi Kasus Narkoba, Teddy Minahasa: Saya Memang Dibidik untuk Dijatuhkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 83%

Terdakwa kasus peredar narkoba yang juga eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam pleidoinya, ia menyebut ada pihak-pihak yang sengaja membidik dan menjatuhkannya lewat kasus peredaran narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa mengaku, ada pihak-pihak yang sengaja membidik dan menjatuhkannya lewat kasus peredaran narkoba.

Dalam pleidoinya, Teddy juga mengatakan dalam proses hukum yang dialaminya terjadi banyak pelanggaran. Salah satunya saat proses penetapan dirinya sebagai tersangka. Menurut Teddy, ia belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tetapi, tiba-tiba status hukumnya menjadi tersangka. "Jadi bukan hanphone milik saya. Handphone milik saya tidak pernah ditampilkan. Namun, bukti percakapan chat WA diperoleh dengan cara yang melanggar pasal 6 Undang-undang ITE, di mana tidak dilakukan uji digital forensik dan SOP yang benar," tutur Teddy.

"Menjatuhkan terhadap terdakwa pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar salah satu Jaksa. 2 dari 2 halamanJaksa Nilai Tak Ada Hal yang Meringankan Hukuman Teddy MinahasaJaksa tuntut pidana mati Irjen Teddy Minahasa Putra terkait kasus penjualan barang bukti sabu. Jaksa menyatakan, tidak ada hal yang bisa meringankan hukum Irjen Teddy Minahasa Putra.

"Namun terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap Narkotika sehingga sangat kontradiksi dengan tugas dan tanggung sebagai Kapolda dan tidak mencerminkan sebagai seorang aparat penegak hukum yang baik dan mengayomi masyarakat," ujar Jaksa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hari Ini Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Soal Tuntutan Hukuman MatiHari Ini Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Soal Tuntutan Hukuman MatiMantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dijadwalkan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta...
Baca lebih lajut »

Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Berjudul Sebuah Industri dan KonspirasiDituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Berjudul Sebuah Industri dan Konspirasi'Hal tersebut terjadi secara alamiah karena selama hidup saya tidak pernah bermasalah dengan hukum sehingga ada perasaan tidak terima dengan kenyataan.'
Baca lebih lajut »

Jaksa Menolak Pleidoi Anita Cepu dalam Kasus Sabu Teddy MinahasaJaksa Penuntut Umum menolak semua materi pleidoi yang disampaikan penasihat hukum Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Baca lebih lajut »

Pleidoi Dody Prawiranegara Ditolak, JPU Ungkap Hal yang Memberatkan Soal Perintah Teddy Minahasa - Tribunjakarta.comPleidoi Dody Prawiranegara Ditolak, JPU Ungkap Hal yang Memberatkan Soal Perintah Teddy Minahasa - Tribunjakarta.comJaksa menyebut, Dody Prawiranegara melaksanakan perintah Teddy Minahasa untuk menukar sebagian narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan dengan
Baca lebih lajut »

Sidang Pleidoi Teddy Minahasa Besok, Para Ahli Bicara Peluang BebasSidang Pleidoi Teddy Minahasa Besok, Para Ahli Bicara Peluang BebasMantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang lanjutan perkara kasus peredaran narkotika yang menjeratnya di PN Jakarta Barat, K...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 08:49:57