Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun Firli dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.Firli bakal dimintai keterangan pekan ini, tepatnya pada Jumat 20 Oktober 2023. Dia bakal diperiksa pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sementara, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa aliansi akan datang ke Istana Negara pada Jumat, 20 Oktober 2023 untuk berdemo. Ada 13 tuntutan yang disampaikan.
Bagi para pengendara yang tidak mau terkena macet pada pagi ini harus menghindari kawasan Gedung Komisi Pemilihan Umum di Menteng, Jakarta Pusat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolri Jawab Begini saat Ditanya Apakah Firli Bahuri yang Peras Eks Mentan SYLSosok pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga memeras eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum juga diungkap polisi hingga saat ini.
Baca lebih lajut »
Detail dan Fakta Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri Terhadap Mantan Mentan SYLPublik dibuat heboh dengan kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Berikut detail dan fakta kasus tersebut
Baca lebih lajut »
Saut Situmorang Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Patut Ditetapkan Tersangka Buntut Ketemu Eks Mentan SYLSaut menjelaskan dalam Pasal 36 disebutkan bahwapimpinan KPKdilarang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain.
Baca lebih lajut »
Firli Bahuri Bisa Dijerat Pasal Pidana Berlapis Gara-gara Pertemuannya dengan SYLPasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang pimpinan KPK bertemu dengan pihak-pihak yang sedang berperkara.
Baca lebih lajut »
Ajudan hingga Pamwal Firli Bahuri Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL Hari IniPolda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Aide-de-camp alias ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Baca lebih lajut »
Polisi Periksa Ajudan Firli Bahuri soal Dugaan Pemerasan SYLKevin Egananta selaku ajudan Firli diketahui telah diperiksa pada Jumat (13/10) lalu. Ia kembali diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca lebih lajut »