Aturan Wajib Masker Resmi Dicabut, Kenapa Beberapa Tempat Masih Wajibkan?

Indonesia Berita Berita

Aturan Wajib Masker Resmi Dicabut, Kenapa Beberapa Tempat Masih Wajibkan?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 53%

Aturan pakai masker resmi dicabut, tetapi sejumlah tempat belum menerapkannya. Jadi, menggunakan masker ini sebetulnya masih wajib atau tidak?

Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi mencabut aturan wajib masker di tempat umum. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 . Namun, hal itu diizinkan jika dalam kondisi sehat.

Salah satunya, pengelola kereta rangkaian listrik , PT Kereta Commuter Indonesia , tetap mewajibkan penumpang menggunakan masker. Mereka saat ini masih mengikuti aturan lama sampai Kementerian Perhubungan menerbitkan yang baru. Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi buka suara soal lepas masker di ruang publik dan transportasi publik itu. Dikatakan olehnya, Kementerian Perhubungan kekinian tengah menyusun surat edaran untuk menindak lanjuti kebijakan satgas. SE ini pun, imbuhnya, segera diterbitkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, Respons Warga: Sudah Terbiasa, Aneh Kalau Enggak PakaiPemerintah Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, Respons Warga: Sudah Terbiasa, Aneh Kalau Enggak PakaiBagi sebagian masyarakat, masker bukan hanya sebagai alat untuk memproteksi diri dari virus Covid-19, tetapi sudah menjadi fesyen kesehariannya.
Baca lebih lajut »

Pemerintah RI Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai MaskerPemerintah RI Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai MaskerPemerintahan Presiden Jokowi resmi mencabut aturan wajib pakai masker di ruang publik setelah PPKM berakhir.
Baca lebih lajut »

Hore, Orang RI Tak Lagi Wajib Pakai Masker, Ini AlasannyaHore, Orang RI Tak Lagi Wajib Pakai Masker, Ini AlasannyaPemerintah resmi mencabut aturan wajib pakai masker, ini alasannya.
Baca lebih lajut »

Aturan Terbaru Prokes Endemi Covid-19, Bepergian Tak Wajib Pakai MaskerAturan Terbaru Prokes Endemi Covid-19, Bepergian Tak Wajib Pakai MaskerDalam aturan prokes masa transisi endemi Covid-19, Pemerintah mencabut kewajiban untuk menggunakan masker saat bepergian dan berada di tempat umum.
Baca lebih lajut »

Aturan Wajib Menggunakan Masker Resmi Dicabut PemerintahAturan Wajib Menggunakan Masker Resmi Dicabut PemerintahAturan wajib menggunakan masker resmi dicabut dengan Satgas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran No.1 Tahun 2023. Ini menjadi masa transisi endemi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 03:18:01