Pelajari aturan pengibaran bendera merah putih yang benar untuk menyambut HUT RI ke-79. Panduan lengkap memasang bendera di rumah sesuai UU dan arahan pemerintah.
Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, pemerintah mengajak seluruh warga negara untuk berpartisipasi memeriahkan momentum bersejarah ini. Salah satu cara paling sederhana namun sarat makna adalah dengan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan rumah masing-masing.
Mari kita simak panduan lengkapnya agar pemasangan bendera Merah Putih di rumah Anda bisa dilakukan dengan tepat sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis .Dasar Hukum Aturan Pengibaran Bendera Merah PutihSebelum membahas lebih jauh tentang tata cara pengibaran, penting untuk mengetahui dasar hukum yang mengatur tentang bendera negara.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menjadi landasan utama yang mengatur segala hal terkait bendera negara, termasuk bentuk, warna, ukuran, dan tata cara penggunaannya. Sementara surat edaran dari Menteri Sekretaris Negara memberikan arahan khusus terkait peringatan HUT RI ke-79 pada tahun 2024.Waktu dan Durasi Pengibaran Bendera Merah PutihBerdasarkan aturan pengibaran bendera merah putih yang tertuang dalam UU No.
Bendera Setengah Tiang: Digunakan sebagai tanda berkabung, misalnya saat Presiden atau pejabat tinggi negara meninggal dunia. Cara mengibarkan: naikkan bendera hingga ujung tiang, kemudian turunkan sedikit sehingga posisinya tepat di tengah tiang. Dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain yang menodai bendera.Hindari mencetak, menyulam, atau menambahkan tulisan/gambar pada bendera.Dilarang mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
Ajak anggota keluarga untuk bersama-sama menghayati makna kemerdekaan, misalnya dengan membaca sejarah perjuangan bangsa atau menonton film-film bertema kepahlawanan.Mematuhi aturan pengibaran bendera merah putih bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap simbol negara dan nilai-nilai perjuangan bangsa. Beberapa alasan pentingnya mematuhi aturan ini antara lain:Menunjukkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme.
Bendera Merah Putih HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Konten Menarik HUT RI 2024 HUT RI Ke-79
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Catat Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih di Dalam dan Luar RuanganMenjelang HUT Kemerdekaan RI, masyarakat akan mengibarkan bendera Merah Putih. Ini aturan pengibaran bendera Merah Putih di dalam dan luar ruangan.
Baca lebih lajut »
Kemensetneg Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Ini Sejarah dan MaknanyaKementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) mengimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
Baca lebih lajut »
Dipicu Pengibaran Bendera Israel, Polisi Jerman Tindak Keras Demonstran Pro-PalestinaPolisi Jerman menindak keras pengunjuk rasa pro-Palestina dan menahan banyak dari mereka di Berlin. Ketegangan terjadi akibat aksi pengibaran bendera Israel.
Baca lebih lajut »
Jatim raih MURI pengibaran bendera merah putih terbanyak di masjidPemerintah Provinsi Jawa Timur meraih piagam dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas rekor dunia pengibaran bendera merah putih terbanyak di lingkungan ...
Baca lebih lajut »
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang KejoraSebuah video berdurasi 23 detik yang memperlihatkan aksi sekelompok mahasiswa Papua mengibarkan bendera bintang kejora viral di jagat maya.
Baca lebih lajut »
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di MakassarVideo pengibaran bendera bintang kejora di asrama mahasiswa Papua di Kota Makassar viral.
Baca lebih lajut »