Kemensetneg Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Ini Sejarah dan Maknanya

Bendera Setengah Tiang Berita

Kemensetneg Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Ini Sejarah dan Maknanya
Hamzah HazDukaWakil Presiden
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 53%

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) mengimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

"Dlam rangka memberikan penghormatan yang setingi-tinginya kepada Hamzah Haz a yang telah wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta, segenap masyarakat Indonesia dimohon mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 hari berturut-turut mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 27 Juli 2024," tulis unggahan Instagram @kemensetneg.ri dikutip pada Kamis .

Dalam ayat 4 undang-undang yang sama, diatur mengenai pengibaran bendera setengah tiang. “Bendera Negara digunakan sebagai tanda berkabung sebagaimana dimaksud pada ayat huruf b apabila Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, pimpinan atau anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia”.

Kemudian di Pasal 12 ayat , “Apabila pimpinan lembaga negara dan menteri atau pejabat setingkat menteri sebagaimana dimaksud pada ayat meninggal dunia, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan selama dua hari berturut-turut terbatas pada gedung atau kantor pejabat negara yang bersangkutan”.

Disebutkan di Pasal 14 ayat , berbunyi, “Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang”.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Hamzah Haz Duka Wakil Presiden

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemensetneg Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang 25-27 Juli 2024 untuk Menghormati Hamzah HazKemensetneg Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang 25-27 Juli 2024 untuk Menghormati Hamzah HazKemensetneg juga menetapkan kurun waktu 25-27 Juli 2024 sebagai Hari Berkabung Nasional.
Baca lebih lajut »

Hamzah Haz Wafat Jadi Hari Berkabung Nasional, Kemensetneg Imbau IniHamzah Haz Wafat Jadi Hari Berkabung Nasional, Kemensetneg Imbau IniKemensetneg menetapkan Hari Berkabung Nasional menyusul wafatnya Mantan Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz. Imbau masyarakat ini.
Baca lebih lajut »

Dipicu Pengibaran Bendera Israel, Polisi Jerman Tindak Keras Demonstran Pro-PalestinaDipicu Pengibaran Bendera Israel, Polisi Jerman Tindak Keras Demonstran Pro-PalestinaPolisi Jerman menindak keras pengunjuk rasa pro-Palestina dan menahan banyak dari mereka di Berlin. Ketegangan terjadi akibat aksi pengibaran bendera Israel.
Baca lebih lajut »

Jatim raih MURI pengibaran bendera merah putih terbanyak di masjidJatim raih MURI pengibaran bendera merah putih terbanyak di masjidPemerintah Provinsi Jawa Timur meraih piagam dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas rekor dunia pengibaran bendera merah putih terbanyak di lingkungan ...
Baca lebih lajut »

Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang KejoraViral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang KejoraSebuah video berdurasi 23 detik yang memperlihatkan aksi sekelompok mahasiswa Papua mengibarkan bendera bintang kejora viral di jagat maya.
Baca lebih lajut »

Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di MakassarBuntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di MakassarVideo pengibaran bendera bintang kejora di asrama mahasiswa Papua di Kota Makassar viral.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 19:38:18