Aturan Pasang Kaca Film Mobil, Jangan Asal Gelap

Indonesia Berita Berita

Aturan Pasang Kaca Film Mobil, Jangan Asal Gelap
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

Memasang kaca film pada mobil jangan asal gelap karena bisa mengganggu visibilitas pengemudi saat berkendara.

kaca film juga diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang disebutkan bahwa kaca terdiri atas kaca depan, kaca belakang, dan jendela Kendaraan Bermotor dan Kereta Gandengan.Kemudian dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca Pada Kendaraan Bermotor.1.

2. Tanpa mengurangi maksud ketentuan poin 1, boleh dipergunakan kaca berwarna atau kaca yang berlapis bahan berwarna , asal dapat tembus cahaya dengan prosentase penembusan cahaya tidak kurang dari 70%.3.

5. Dilarang menempelkan atau menempatkan sesuatu pada kaca-kaca kendaraan bermotor, kecuali jika hal itu dimaksud untuk kepentingan pemerintah, yang penempatannya tidak boleh mengganggu kebebasan pandangan pengemudi.6. Yang dimaksud dengan prosentase penembusan cahaya adalah: angka yang menunjukkan perbandingan antara jumlah cahaya setelah menembus kaca tembus pandangan dan jumlah cahaya sebelum menembus kaca yang bersangkutan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jangan Maksa Ikut Tren Pasang Partisi pada MobilJangan Maksa Ikut Tren Pasang Partisi pada MobilBagi pemilik mobil yang ingin memasang sekat partisi pada kendaraannya sebaiknya memperhatikan sisi kenyamanan dari si pengemudi.
Baca lebih lajut »

LBH Minta Anies Cabut Aturan PPDB DKI JakartaLBH Minta Anies Cabut Aturan PPDB DKI JakartaLembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta mengimbau Gubernur Anies Baswedan mencabut aturan PPDB Jakarta yang dinilai banyak kejanggalan.
Baca lebih lajut »

Aturan Baru SIKM, Wajib Tes Covid-19 Melalui CLMAturan Baru SIKM, Wajib Tes Covid-19 Melalui CLMPergub 60, pengetesan Covid-19 melalui CLM berbasis aplikasi tak lagi mengharuskan pemohon menyertakan hasil 'rapid test'.
Baca lebih lajut »

Angka Kepatuhan Masyarakat Tangsel terhadap Aturan PSBB Baru 78 PersenAngka Kepatuhan Masyarakat Tangsel terhadap Aturan PSBB Baru 78 PersenSelama dua pekan pelaksanaan PSBB jilid kelima, penggunaan masker dan physical distancing menjadi dua pelanggaran yang paling banyak ditemukan.
Baca lebih lajut »

Hanya untuk Warga Jabar hingga Tak Boleh Gelar Tikar, Aturan Dibukanya Kebun Binatang BandungHanya untuk Warga Jabar hingga Tak Boleh Gelar Tikar, Aturan Dibukanya Kebun Binatang BandungIni sederet aturan protokol kesehatan di kebun binatang Bandung.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 01:22:30