Aturan mudik Lebaran 2022, bagi yang baru vaksin dosis 1 dan 2 harus tetap menunjukkan tes COVID-19.
Liputan6.com, Jakarta Aturan mudik Lebaran 2022, bagi calon pemudik yang baru menerima vaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua tetap harus menunjukkan hasil tes COVID-19, baik antigen atau PCR. Sementara itu, pelaku perjalanan yang sudah vaksinasi booster, tidak perlu melakukan testing.
“Untuk para pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah vaksin ketiga , tidak perlu melakukan testing.” “Anak di bawah usia 6 tahun tidak perlu melakukan testing, namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan. Artinya, pendampingnya sudah vaksin dosis ketiga untuk syarat tidak testing,” terang Suharyanto.
2 dari 3 halamanPemudik Harus Patuh Protokol KesehatanSuharyanto menambahkan, bagi anak usia antara 6 sampai 17 tahun yang juga ikut mudik Lebaran 2022, kewajiban tes COVID-19 tidak diperlukan, namun harus menunjukkan syarat vaksinasi COVID-19 dosis kedua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Revisi Aturan BPJS Kesehatan Ditargetkan Kelar Juli 2022, Iuran Bakal Naik?Ketua DJSN mengatakan, pihaknya dengan Kementerian Kesehatan akan merancang revisi aturan tentang Jaminan Kesehatan pada April hingga Juni 2022.
Baca lebih lajut »
Soal Aturan Tidak Boleh Ngobrol Saat Bukber, Satgas COVID-19: Hanya Saat MakanAturan untuk tidak boleh ngobrol saat buka puasa menjadi ramai diperbincangkan. Juru Bicara Wiku Adisasmito menganjurkan tidak mengobrol pada saat makan saja.
Baca lebih lajut »
Aturan Ibadah Selama Ramadhan, Bupati Karimun: Shalat Tarawih Tidak Dibatasi, Masker Harus DigunakanBupati meminta baik pengurus masjid maupun masyarakat yang melaksanakan ibadah shalat tarawih untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Taliban Bikin Aturan, PNS Pria di Afghanistan yang Tak Berjanggut Bakal Dipecat - Pikiran-Rakyat.comTaliban padahal sempat berjanji bahwa mereka akan lebih progresif ketimbang rezim yang berkuasa pada dekade 1990-an.
Baca lebih lajut »
FIFA keluarkan aturan pemain pinjaman internasionalBadan Sepak Bola Dunia (FIFA) menjelang kongres ke-72 di Doha, Qatar, Rabu, memutuskan mengadopsi aturan baru terkait pembatasan jumlah pemain yang bisa ...
Baca lebih lajut »
Edaran Menag, Berikut Aturan Tempat Ibadah di Wilayah PPKM Level 3-1 | Kabar24 - Bisnis.comMenag menyatakan kapasitas tempat ibadah di daerah yang menerapkan PPKM level 1, kini sudah bisa diisi hingga 100 persen.
Baca lebih lajut »