Aturan Lama Dicabut, HET Baru Hanya untuk Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter

Indonesia Berita Berita

Aturan Lama Dicabut, HET Baru Hanya untuk Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Pemerintah resmi menetapkan HET Rp14.000 per liter untuk minyak goreng curah. Ketentuan itu tertuang di Permendag 11 tahun 2022 yang berlaku mulai 16 Maret. Pemerintah...

Rp14.000 per liter untuk minyak goreng curah. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 tahun 2022 yang berlaku mulai 16 Maret 2022.

“Menyikapi perkembangan situasi terkait minyak goreng, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022 dan mulai saat diundangkan yaitu 16 Maret 2022, “ kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, dikutip Jumat .

Dari jumlah tersebut, sebesar 76,4% atau sebanyak 551.069 ton tercatat telah didistribusikan ke pasar dalam bentuk minyak goreng curah dan kemasan. “Kalau kita konversi menjadi liter, jumlahnya lebih dari 570 juta liter. Secara teoritis, ini sudah berjalan,” bebernya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Lagi Rp14.000/Liter, Berapa Harga Minyak Goreng Hari Ini?Tak Lagi Rp14.000/Liter, Berapa Harga Minyak Goreng Hari Ini?Setelah kebijakan HET untuk minyak goreng tidak membuat situasi membaik, pemerintah memutuskan untuk melepas harga ke mekanisme pasar.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Cabut Aturan HET Minyak Goreng, Ridwan Kamil: Sungguh Fenomena yang Buat PrihatinPemerintah Cabut Aturan HET Minyak Goreng, Ridwan Kamil: Sungguh Fenomena yang Buat PrihatinGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin dengan keputusan pemerintah mencabut peraturan mengenai Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Baca lebih lajut »

Setelah HET Migor, Kini Aturan DMO Minyak Kelapa Sawit DicabutSetelah HET Migor, Kini Aturan DMO Minyak Kelapa Sawit DicabutGELORA.CO - Pemerintah menghentikan kebijakan wajib penuhi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah...
Baca lebih lajut »

Rupiah Menguat 15 Poin ke Posisi Rp14.312 per Dolar ASRupiah Menguat 15 Poin ke Posisi Rp14.312 per Dolar ASNilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu (16/3/2022) sore menguat jelang pengumuman hasil pertemuan bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve.
Baca lebih lajut »

Mendag Buat Aturan HET tapi Minyak Goreng Jadi Langka, DPR: Malu Kami Sama Rakyat Pak - Pikiran-Rakyat.comMendag Buat Aturan HET tapi Minyak Goreng Jadi Langka, DPR: Malu Kami Sama Rakyat Pak - Pikiran-Rakyat.comAnggota Komisi VI DPR, Mufti Anam menyentil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi soal aturan HET minyak goreng.
Baca lebih lajut »

Alasan HET Minyak Goreng Dicabut, Siasat Pemerintah untuk Meredam Lonjakan Harga - Pikiran-Rakyat.comAlasan HET Minyak Goreng Dicabut, Siasat Pemerintah untuk Meredam Lonjakan Harga - Pikiran-Rakyat.comMenko Perekonomian mengumumkan harga minyak goreng kemasan bakal disesuaikan dengan harga keekonomian, yang artinya HET tidak akan berlaku.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 05:10:59