GELORA.CO - Pemerintah menghentikan kebijakan wajib penuhi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah...
Pemerintah menghentikan kebijakan wajib penuhi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation minyak sawit mentah alias crude palm oil serta turunannya.
Dijelaskan Lutfi, dengan ketentuan ini, pengajuan izin ekspor tidak lagi harus meminta izin Kemendag. Mendag menekankan, pungutan ekspor pun bakal dinaikkan secara progresif guna memastikan pasokan CPO ke dalam negeri aman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengumuman! DMO dan DPO Minyak Sawit DicabutKebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (DMO) dan penetapan harga (DPO) minyak sawit (CPO) dicabut!
Baca lebih lajut »
Pengumuman! DMO dan DPO Minyak Sawit DicabutKebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (DMO) dan penetapan harga (DPO) minyak sawit (CPO) dicabut!
Baca lebih lajut »
Minyak Goreng Kemasan Langsung Melimpah Usai HET Dicabut, Rocky Gerung: Bukti Kabinet Ini Nggak Berguna - Pikiran-Rakyat.comRocky Gerung menyoroti minyak goreng kemasan di berbagai daerah langsung melimpah di pasaran usai HET dicabut.
Baca lebih lajut »
Polisi: Minyak Goreng '212' Tak Berizin, Label Halal Sudah KedaluwarsaSelain tidak memiliki izin dagang minyak goreng, pengemasan ulang migor 'Wasilah 212' kurang higienis.
Baca lebih lajut »