Otoritas Jasa Keuangan OJK sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah PP
) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.
Empat tips yang dapat membantu perempuan mencegah dan mengatasi masalah kendaraan atau situasi darurat saat berkendara, baik dengan mobil bensin maupun listrik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bisa Himpun Premi Rp 8 Triliun, Asuransi Wajib Kendaraan Disambut Positif Industri AsuransiAkumulasi premi asuransi wajib kendaraan mencapai Rp 8 triliun per tahun.
Baca lebih lajut »
Heboh Pemilik Kendaraan Wajib Punya Asuransi Third Party Liability pada 2025, Simak Aturan MainnyaPemerintah bakal mewajibkan seluruh pengguna kendaraan baik motor maupun mobil, untuk memiliki asuransi kendaraan pihak ketiga atau Third Party Liability (TPL) pada 2025.
Baca lebih lajut »
Industri Otomotif Sedang Menurun, Gaikindo Minta Aturan Wajib Asuransi Untuk Kendaraan Jangan Diberlakukan DuluBerita Industri Otomotif Sedang Menurun, Gaikindo Minta Aturan Wajib Asuransi Untuk Kendaraan Jangan Diberlakukan Dulu terbaru hari ini 2024-07-28 15:06:14 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Motor dan Mobil Bakal Wajib Asuransi TPL, Apa Bedanya dengan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja?Motor dan mobil bakal dikenai asurasi wajib TPL mulai 2025. Apa perbedaannya dengan asuransi kecelakaan Jasa Raharja yang selama ini sudah dibayarkan?
Baca lebih lajut »
Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi di 2025, DPR Fraksi PKS Terang-benderang Tolak TegasBerita Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi di 2025, DPR Fraksi PKS Terang-benderang Tolak Tegas terbaru hari ini 2024-07-21 21:00:14 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Asuransi Wajib Kendaraan, Perlukah?Jangan sampai malah membebani rakyat karena pajak kendaraan juga sudah ada.
Baca lebih lajut »