Pemerintah bakal mewajibkan seluruh pengguna kendaraan baik motor maupun mobil, untuk memiliki asuransi kendaraan pihak ketiga atau Third Party Liability (TPL) pada 2025.
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia , Budi Herawan menjelaskan, TPL adalah asuransi yang menanggung risiko tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga, jika kendaraan menyebabkan kerugian pada orang lain.
Mengenai apa sekiranya usulan yang diharapkan AAUI dapat menjadi pertimbangan dalam pemberlakuan aturan tersebut, Budi mengaku pihaknya masih harus menunggu aturan terkait hal itu rampung digodok menjadi Peraturan Pemerintah yang akan berlaku sebagai payung hukumnya.Dia hanya berharap bahwa nantinya kewajiban yang bakal dibebankan kepada masyarakat khususnya para pemilik kendaraan itu, tidak akan menjadi beban berat yang akan semakin menyusahkan mereka.
Gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS bakal naik lagi di 2025. Kenaikan gaji PNS dibenarkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, intip gaji dan tunjangan PNS di 2024. Kali ini, kejutan tersebut berupa saldo DANA gratis bisa didapatkan.Tak perlu ada aplikasi tambahan, main game dan isi survei, Anda cukup mengikuti kuis maupun giveaway
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, buka suara terkait heboh rencana TikTok yang bakal mengakuisisi bisnis agen travel online di Indonesia. Alih-alih mengatasi PHK, kebijakan tarif Anti Dumping itu itu malah lebih besar melalui kenaikan harga di dalam negeri dan makin menghantam sektor industri.
Kendaraan Tpl Pemilik Wajib Ojk Aturan Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wajib Asuransi Motor & Mobil Mulai Tahun Depan, Harga Premi Murah?Nantinya, baik mobil maupun motor diwajibkan mempunyai asuransi third party liability (TPL) mulai tahun 2025.
Baca lebih lajut »
DPR Setujui Usulan Erick Thohir soal Suntikan Modal Negara untuk 16 BUMN Rp 44,24 T, Ini RinciannyaKomisi VI setuju memberikan PMN untuk tahun anggaran 2025 dan inisiatif aksi korporasi 2025.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Jelaskan Beda Target Pertumbuhan Ekonomi di RKP-APBN 2025Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal perbedaan target pertumbuhan ekonomi di RKP 2025-RAPBN 2025.
Baca lebih lajut »
Menyingkap 3 Konsorsium Besar di Balik Wacana Asuransi Wajib KendaraanPelaku industri asuransi menyambut baik wacana asuransi wajib third party liability (TPL) bagi motor dan mobil.
Baca lebih lajut »
Wajib Asuransi Mobil dan Motor 2025, Biaya Rp 300 Ribu Per Tahun?Wacana soal asuransi wajib third party liability (TPL) untuk kendaraan bermotor tengah jadi perbincangan.
Baca lebih lajut »
Tahun Depan Mobil-Motor Wajib Punya Asuransi, Kendaraan Listrik Bagaimana?Pemerintah tengah menggodok peraturan yang mewajibkan seluruh kendaraan bermotor wajib punya asuransi third party liability (TPL).
Baca lebih lajut »