Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi

Indonesia Berita Berita

Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun.

Pemegang golden visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

"Begitu sampai di Indonesia, mereka tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas di kantor imigrasi," tutur Silmy. Indonesia bukanlah negara pertama yang memberlakukan golden visa. Kebijakan serupa telah lebih dahulu diimplementasikan di berbagai negara maju, antara lain Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.

"Negara-negara yang telah menerapkan kebijakan Golden Visa merasakan dampak positifnya. Denmark misalnya, berhasil menjadi salah satu negara yang terdepan dalam inovasi. Kemudian Uni Emirat Arab menjadi negara tujuan favorit investor mancanegara. Harapannya, dengan kebijakan ini ke depannya Indonesia juga akan menerima dampak serupa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dirjen: Golden visa untuk datangkan WNA berkualitas ke IndonesiaDirjen: Golden visa untuk datangkan WNA berkualitas ke IndonesiaDirektur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan kebijakan golden visa yang diluncurkan pada tahun ini ...
Baca lebih lajut »

Ini Tarif Golden Visa buat WNA Bisa Tinggal Lama di RIIni Tarif Golden Visa buat WNA Bisa Tinggal Lama di RIMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan tarif golden visa untuk WNA.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Patok Tarif Golden Visa, Paling Tinggi Rp 15 JutaSri Mulyani Patok Tarif Golden Visa, Paling Tinggi Rp 15 JutaBerikut tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kebutuhan mendesak atas pelayanan golden visa.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Tetapkan Tarif Golden Visa, Paling Tinggi Rp 15 JutaSri Mulyani Tetapkan Tarif Golden Visa, Paling Tinggi Rp 15 JutaMenkeu Sri Mulyani menerbitkan aturan tarif golden visa. Tarif ini berlaku mulai 30 Agustus 2023.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Tetapkan Tarif Baru Buat Golden Visa, Tertinggi Rp15 JutaSri Mulyani Tetapkan Tarif Baru Buat Golden Visa, Tertinggi Rp15 JutaKementerian Keuangan merilis tarif terbaru pembuatan golden visa untuk WNI yang ingin berwisata ke luar negeri maupun WNA yang masuk ke dalam negeri.
Baca lebih lajut »

Aturan Berlaku Hari Ini, Catat Lokasi dan Harga Uji Emisi untuk Mobil-Motor di JakartaAturan Berlaku Hari Ini, Catat Lokasi dan Harga Uji Emisi untuk Mobil-Motor di JakartaBerikut daftar tempat untuk melakukan uji emisi di DKI Jakarta. Bisa digunakan mobil atau motor dengan biaya yang terjangkau.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:23:09